Warga Kampung Kebon Jeruk, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, panik Rabu malam, 19 November 2025. Mereka menemukan jenazah pria dalam kondisi membusuk parah di sebuah gubuk kosong.
Pemilik warung di sekitar lokasi pertama kali mencium bau busuk menyengat sejak sore hari. Ia langsung mengajak warga lain untuk melacak sumber bau tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menyusuri area sekitar warung dan langsung menemukan bau itu keluar dari gubuk kosong yang berjarak hanya 10 meter,” ujar AKP Tatang, Kapolsek Cikande.
Saat membuka pintu gubuk, keduanya langsung melihat sosok jenazah pria yang sudah membusuk. Mereka segera menghubungi anggota Polsek Cikande yang sedang berpatroli di sekitar lokasi.
Petugas cepat tiba di tempat kejadian. Korban mengenakan pakaian lengkap: baju, celana panjang, dan sandal. Sayangnya, polisi tidak menemukan satupun barang yang bisa membantu identifikasi, seperti KTP atau dompet.
“Kondisi jenazah sudah membusuk berat. Bau menyengat tercium hingga radius 15 meter dari TKP. Kami langsung pasang garis polisi untuk amankan lokasi,” jelas AKP Tatang.
Petugas tidak melihat tanda-tanda kekerasan secara kasat mata pada tubuh korban.
Beberapa saksi mengaku pernah melihat pria tersebut bersender di gubuk itu sekitar satu minggu sebelum penemuan. Saat itu, pria tersebut tampak biasa saja.
“Kami sering lihat dia di sana, tapi tidak ada yang mencurigakan,” kata salah satu warga setempat.
Tim Pamapta Polres Serang bersama Unit Identifikasi Satreskrim langsung evakuasi jenazah ke RS Bhayangkara Polda Banten. Petugas lakukan otopsi untuk ungkap penyebab kematian dan petunjuk identitas.
“Kami terus dalami kasus ini sambil tunggu hasil otopsi forensik. Identitas korban masih nol besar,” tegas AKP Tatang.
Polsek Cikande ajak masyarakat yang kehilangan anggota keluarga laki-laki untuk segera lapor.
“Kepada warga yang merasa kehilangan keluarga, langsung datang ke Polsek Cikande untuk beri keterangan,” imbau Kapolsek.
Saat ini, polisi belum simpulkan apakah korban meninggal karena sebab alami atau ada unsur pidana. Penyelidikan masih berjalan intensif.
Penulis : Sandi












