Lampung, Nusantara Media – Sejumlah perwakilan warga dari Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, mendatangi Mapolres Lampung Tengah. Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan perkembangan proses hukum terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan oknum Kepala Kampung Gunung Agung.
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, yang kebetulan berada di Mapolres untuk meresmikan gedung pelayanan terpadu, langsung berinteraksi dengan warga. Dalam dialog tersebut, Bupati Ardito mengimbau agar situasi di kampung tetap kondusif dan menekankan pentingnya mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
“Semua proses hukum membutuhkan waktu dan harus dijalani sesuai prosedur. Silahkan sampaikan aspirasi dengan baik dan sopan, tanpa tindakan anarkis yang justru bisa merugikan diri sendiri. Kita ingin menyelesaikan masalah, tapi jangan sampai menimbulkan masalah baru,” ungkap Ardito, didampingi oleh Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Andik Purnomo Sigit juga memberikan penjelasan terkait proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyatakan bahwa penyidik masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat sebelum dapat mengambil langkah lebih lanjut.
“Kasus ini menyangkut dugaan tindak pidana korupsi, yang memerlukan pembuktian kerugian keuangan negara. Karena itu, kami harus menunggu hasil audit. Korbannya juga tidak sedikit, ada ribuan warga penerima bantuan sosial, sehingga kami harus bekerja secara profesional dan sesuai aturan,” jelas Kapolres.
Ia menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan akan diselesaikan dengan gamblang serta tuntas. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan bersabar karena proses penyelidikan masih terus berjalan dan ditangani secara maksimal,” tambahnya.
Riyan Asyandi, koordinator warga, menyampaikan bahwa kedatangan mereka murni untuk berdialog dan meminta kejelasan terkait penanganan hukum terhadap SKR. “Kasus ini sudah berjalan cukup lama, tapi belum juga ada kejelasan. Maka kami datang ke Mapolres untuk menanyakannya,” ujar Riyan.
Setelah berdialog dengan pihak kepolisian, perwakilan warga Gunung Agung kemudian mengikuti mediasi bersama Kasat Intel dan Pj. Kasat Reskrim di Aula Rupatama Mapolres Lampung Tengah. Dalam kesempatan tersebut, Pj. Kasat Reskrim Iptu Pande Putu Yoga menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa puluhan saksi, termasuk dari Bulog, Kantor Pos, aparatur kampung, dan instansi terkait lainnya.
“Karena jumlah saksi yang harus diperiksa sangat banyak—lebih dari seribu orang—maka prosesnya memerlukan waktu dan tenaga ekstra. Kami mohon masyarakat bersabar,” jelas Iptu Pande.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melanjutkan proses hukum ini hingga tuntas sesuai ketentuan yang berlaku, dan berharap masyarakat dapat memahami situasi yang ada.
Dengan demikian, harapan warga Kampung Gunung Agung untuk mendapatkan kejelasan terkait kasus ini masih terus berlanjut, sembari menunggu hasil dari proses hukum yang sedang berjalan.
Penulis : Nining