Lingga, Nusantara Media – Realisasi investasi pembangunan smelter alumina oleh PT Tianshan Alumina Indonesia (PT TAI) di Kabupaten Lingga kembali menjadi sorotan publik. Proyek yang diharapkan membuka ribuan lapangan kerja ini terhambat karena lokasi proyek di Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan, berdekatan dengan kawasan latihan militer TNI AL.

Wakil Bupati Lingga, Novrizal, menegaskan bahwa penetapan lokasi investasi bukan berasal dari usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga. "Pemkab Lingga tidak pernah mengusulkan lokasi smelter PT Tianshan berdampingan dengan daerah latihan militer. Itu kewenangan pusat," ujar Novrizal usai menghadiri Rapat Akbar Terbuka di Gedung Nasional, Minggu (21/12/2025).

Sebagai perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), seluruh perizinan tata ruang PT TAI, termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), diterbitkan langsung oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). "Mereka ini PMA. PKKPR-nya keluar dari Kementerian ATR/BPN, bukan dari Pemda," tambahnya.

Novrizal juga menanggapi spekulasi pemindahan lokasi proyek. Menurutnya, opsi tersebut berisiko mengulang proses perizinan dari awal, padahal tahapan investasi sudah mendekati akhir. "Proses ini sudah di penghujung. Kalau bicara pindah lokasi, itu berarti mundur lagi ke belakang. Sekarang kita tinggal menunggu jawaban dari Kementerian Pertahanan terkait lahan pengganti alternatif," jelasnya.

Pemkab Lingga telah menyiapkan beberapa alternatif lahan pengganti untuk kawasan latihan militer yang tumpang tindih dengan area proyek. Langkah ini sesuai permintaan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) guna menyelesaikan kendala lahan. "Komunikasi dengan Kemenhan terus berjalan. Dalam waktu dekat juga direncanakan ada audiensi untuk membahas solusi terbaik," kata Novrizal.

Ia menyatakan optimisme bahwa investasi ini akan segera terealisasi dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Lingga, khususnya dalam penciptaan lapangan kerja. "Kita optimis ini untuk masyarakat kita, untuk menciptakan lapangan kerja," tutupnya.

Sebelumnya, perwakilan PT TAI menyatakan bahwa hambatan utama berasal dari overlapping lahan dengan markas Marinir TNI AL di bawah Kemenhan.