Verifikasi Batas Desa Kualaraya Cegah Sengketa Wilayah

- Writer

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lingga, Nusantara Media – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lingga mengunjungi Desa Kualaraya untuk memverifikasi batas wilayah desa, menyusul ketidakjelasan dengan Desa Bukit Belah. Dipimpin Suarta Andika, kunjungan ini melibatkan Kepala Desa Kualaraya, Mis, dan Ketua BPD, Nazili. Tim Nusantara Media turut meliput langsung di lapangan, menyaksikan upaya pemerintah mencegah sengketa wilayah. Mengapa batas desa menjadi isu krusial di daerah pemekaran? Berikut laporan eksklusif dari lokasi.

Ketidakjelasan Batas Desa Kualaraya

Tim Nusantara Media mengamati ketidakjelasan batas antara Kualaraya dan Bukit Belah, khususnya di lahan jagung. Meski secara administratif masuk Kualaraya, lahan ini dikelola warga Bukit Belah. Kades Mis menjelaskan, “Dulu, Bukit Belah bagian dari Kualaraya sebelum pemekaran.” Sejarah pemekaran ini memicu klaim tumpang tindih. Data Kementerian Desa PDTT mencatat 15% desa di Indonesia bermasalah dengan batas wilayah, yang dapat memicu konflik (sumber: kemendesa.go.id). Oleh karena itu, verifikasi menjadi langkah mendesak.

Langkah Verifikasi DPMD Lingga

Suarta Andika, yang memimpin tim DPMD, menegaskan, “Kami memverifikasi titik batas sesuai peta untuk mencegah sengketa.” Selain itu, tim berkoordinasi dengan Kualaraya dan Bukit Belah untuk meninjau dokumen historis. Yona Jafung menambahkan, “Kami akan menetapkan patok batas resmi bersama kedua desa.” Berdasarkan liputan langsung, tim DPMD terlihat memeriksa peta dan titik koordinat di lapangan. Pendekatan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah menyelesaikan masalah secara transparan dan kolaboratif.

Sejarah Pemekaran dan Tantangan

Pemekaran Bukit Belah dari Kualaraya sebelum 2000-an meninggalkan warisan sengketa batas. Lahan pertanian, seperti area jagung, menjadi pusat ketegangan. Menurut Mis, warga Bukit Belah masih mengelola lahan di wilayah Kualaraya. Selanjutnya, tim DPMD berencana memetakan ulang batas dengan patok resmi. Liputan kami di lapangan menunjukkan antusiasme warga yang berharap solusi permanen. Tantangan serupa di Indonesia sering memicu konflik sumber daya, menegaskan urgensi langkah ini (sumber: lingganusantara.com).

Upaya Proaktif Pemerintah Daerah

Kunjungan DPMD ke Kualaraya menjadi contoh nyata langkah proaktif. Dengan melibatkan BPD dan kepala desa, tim memastikan verifikasi berbasis data dan kolaborasi. Suarta Andika menegaskan, “Verifikasi ini mencegah konflik sumber daya di masa depan.” Pantauan Nusantara Media di lokasi menunjukkan diskusi intensif antara tim DPMD dan warga. Pendekatan ini sejalan dengan rekomendasi Kementerian Desa untuk memperjelas batas wilayah demi stabilitas administratif dan harmoni antar-desa.

Baca Juga :  Bupati Nizar Gelar Safari Ramadhan di Kampung Telek

Dampak dan Harapan ke Depan

Ketidakjelasan batas wilayah berpotensi mengganggu pembangunan dan hubungan antar-desa. Data Kementerian Desa PDTT menyebut 15% desa di Indonesia menghadapi masalah ini, termasuk konflik lahan. Di Kualaraya, verifikasi batas diharapkan menciptakan solusi jangka panjang. Warga yang ditemui tim Nusantara Media menyatakan optimisme. Dengan demikian, langkah DPMD Lingga tidak hanya menyelesaikan masalah lokal, tetapi juga menjadi teladan bagi daerah lain dalam menangani sengketa wilayah.

Ungkapnya, verifikasi batas wilayah oleh DPMD Lingga menjadi solusi strategis untuk mencegah sengketa di Kualaraya dan Bukit Belah. Ikuti liputan eksklusif lainnya di Nusantara Media. Untuk informasi resmi, kunjungi kemendesa.go.id. 

Penulis : MS/Awang Sukowati

Editor : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

POLDA RIAU KONFERENSI PERS KASUS PREMANISME
Nelayan Kepri Demo Tuntut Revisi Aturan Wilayah Tangkap
Sosialisasi Koperasi Merah putih tingkat Kecamatan
Kasus Korupsi di Lingga Menghilang
Nelayan di Lingga Bertahan Hidup dengan Motor Pompong,
Mengenang masa di tanah suci silaturahmi terus di jalankan.
Proyek Tambak Udang Senilai Rp3,5 Miliar Diduga Asal-asalan
Ditjen PSDKP Batam Segel Pelabuhan PT Hermina Jaya
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:32 WIB

POLDA RIAU KONFERENSI PERS KASUS PREMANISME

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:13 WIB

Nelayan Kepri Demo Tuntut Revisi Aturan Wilayah Tangkap

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:48 WIB

Sosialisasi Koperasi Merah putih tingkat Kecamatan

Rabu, 14 Mei 2025 - 22:01 WIB

Kasus Korupsi di Lingga Menghilang

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:18 WIB

Nelayan di Lingga Bertahan Hidup dengan Motor Pompong,

Berita Terbaru

Anak Krakatau Masuki Level II (Waspada)

Banten

Anak Krakatau Masuki Level II (Waspada)

Jumat, 16 Mei 2025 - 01:03 WIB

Jakarta

Kapolri Komitmen Berantas Premanisme, Judol dan Narkoba

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:22 WIB

Banten

Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang Gelar Pelatihan

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:50 WIB

Kepulauan Riau

POLDA RIAU KONFERENSI PERS KASUS PREMANISME

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:32 WIB