Verifikasi Batas Desa Kualaraya Cegah Sengketa Wilayah

- Writer

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lingga, Nusantara Media – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lingga mengunjungi Desa Kualaraya untuk memverifikasi batas wilayah desa, menyusul ketidakjelasan dengan Desa Bukit Belah. Dipimpin Suarta Andika, kunjungan ini melibatkan Kepala Desa Kualaraya, Mis, dan Ketua BPD, Nazili. Tim Nusantara Media turut meliput langsung di lapangan, menyaksikan upaya pemerintah mencegah sengketa wilayah. Mengapa batas desa menjadi isu krusial di daerah pemekaran? Berikut laporan eksklusif dari lokasi.

Ketidakjelasan Batas Desa Kualaraya

Tim Nusantara Media mengamati ketidakjelasan batas antara Kualaraya dan Bukit Belah, khususnya di lahan jagung. Meski secara administratif masuk Kualaraya, lahan ini dikelola warga Bukit Belah. Kades Mis menjelaskan, “Dulu, Bukit Belah bagian dari Kualaraya sebelum pemekaran.” Sejarah pemekaran ini memicu klaim tumpang tindih. Data Kementerian Desa PDTT mencatat 15% desa di Indonesia bermasalah dengan batas wilayah, yang dapat memicu konflik (sumber: kemendesa.go.id). Oleh karena itu, verifikasi menjadi langkah mendesak.

Langkah Verifikasi DPMD Lingga

Suarta Andika, yang memimpin tim DPMD, menegaskan, “Kami memverifikasi titik batas sesuai peta untuk mencegah sengketa.” Selain itu, tim berkoordinasi dengan Kualaraya dan Bukit Belah untuk meninjau dokumen historis. Yona Jafung menambahkan, “Kami akan menetapkan patok batas resmi bersama kedua desa.” Berdasarkan liputan langsung, tim DPMD terlihat memeriksa peta dan titik koordinat di lapangan. Pendekatan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah menyelesaikan masalah secara transparan dan kolaboratif.

Sejarah Pemekaran dan Tantangan

Pemekaran Bukit Belah dari Kualaraya sebelum 2000-an meninggalkan warisan sengketa batas. Lahan pertanian, seperti area jagung, menjadi pusat ketegangan. Menurut Mis, warga Bukit Belah masih mengelola lahan di wilayah Kualaraya. Selanjutnya, tim DPMD berencana memetakan ulang batas dengan patok resmi. Liputan kami di lapangan menunjukkan antusiasme warga yang berharap solusi permanen. Tantangan serupa di Indonesia sering memicu konflik sumber daya, menegaskan urgensi langkah ini (sumber: lingganusantara.com).

Upaya Proaktif Pemerintah Daerah

Kunjungan DPMD ke Kualaraya menjadi contoh nyata langkah proaktif. Dengan melibatkan BPD dan kepala desa, tim memastikan verifikasi berbasis data dan kolaborasi. Suarta Andika menegaskan, “Verifikasi ini mencegah konflik sumber daya di masa depan.” Pantauan Nusantara Media di lokasi menunjukkan diskusi intensif antara tim DPMD dan warga. Pendekatan ini sejalan dengan rekomendasi Kementerian Desa untuk memperjelas batas wilayah demi stabilitas administratif dan harmoni antar-desa.

Baca Juga :  BPI KPNPA RI Apresiasi Langkah Tegas Penegakan Hukum

Dampak dan Harapan ke Depan

Ketidakjelasan batas wilayah berpotensi mengganggu pembangunan dan hubungan antar-desa. Data Kementerian Desa PDTT menyebut 15% desa di Indonesia menghadapi masalah ini, termasuk konflik lahan. Di Kualaraya, verifikasi batas diharapkan menciptakan solusi jangka panjang. Warga yang ditemui tim Nusantara Media menyatakan optimisme. Dengan demikian, langkah DPMD Lingga tidak hanya menyelesaikan masalah lokal, tetapi juga menjadi teladan bagi daerah lain dalam menangani sengketa wilayah.

Ungkapnya, verifikasi batas wilayah oleh DPMD Lingga menjadi solusi strategis untuk mencegah sengketa di Kualaraya dan Bukit Belah. Ikuti liputan eksklusif lainnya di Nusantara Media. Untuk informasi resmi, kunjungi kemendesa.go.id. 

Penulis : MS/Awang Sukowati

Editor : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Lingga Marah di Rapat Paripurna: OPD Absen Tanpa Alasan Saat Sahkan APBD 2026
Apel Kasatwil Polri 2025: Kapolri Luncurkan Seragam Pamapta Baru dan Layanan Digital 110
Rocky Marciano Bawole Terpilih Lagi sebagai Ketua PKB Kepulauan Riau
Pemkab Lingga Rayakan HUT ke-22 dengan Tema “Membangun Negeri Menjunjung Budaya
Kapolda Kepri Pimpin Sinergi Pengamanan Lingkungan dan Hutan untuk Dukung Investasi di Batam
Polda Kepri Terima Kunjungan IFLEC 2025, Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum Lintas Negara
Penganugerahan Gelar Adat “Datok Seri Diwangsa Wira Perdana” kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Tanjungpinang
Perjuangan Mendirikan Kabupaten Lingga: FKPML Gelar Simposium untuk Atasi Kemiskinan dan Dorong Investasi

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 22:22 WIB

Bupati Lingga Marah di Rapat Paripurna: OPD Absen Tanpa Alasan Saat Sahkan APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:28 WIB

Apel Kasatwil Polri 2025: Kapolri Luncurkan Seragam Pamapta Baru dan Layanan Digital 110

Minggu, 23 November 2025 - 19:46 WIB

Rocky Marciano Bawole Terpilih Lagi sebagai Ketua PKB Kepulauan Riau

Jumat, 21 November 2025 - 21:57 WIB

Pemkab Lingga Rayakan HUT ke-22 dengan Tema “Membangun Negeri Menjunjung Budaya

Selasa, 18 November 2025 - 19:40 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Sinergi Pengamanan Lingkungan dan Hutan untuk Dukung Investasi di Batam

Berita Terbaru