Polsek Anyer Ungkap Kasus Gangster Motor Pelajar Bersenjata Tajam

- Writer

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilegon, Nusantara Media – Unit Reskrim Polsek Anyer, Polres Cilegon, Polda Banten berhasil menangkap pelaku kasus gangster motor pelajar yang membawa senjata tajam jenis pedang di wilayah Anyer. Insiden ini berawal dari tantangan melalui media sosial Instagram.

Pada Sabtu, 11 Oktober 2025, pukul 23.00 WIB, dua kelompok pelajar sepakat bertemu di Kampung Kamurang, Jalan Raya Mancak-Anyar, Desa Grogol Indah, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Banten. Mereka menanggapi tantangan perkelahian yang viral di media sosial. Sekitar 10 motor beriringan, dan salah satu kelompok mengenali lawan, RPI (18).

Pelaku A (15), Y (15), dan ASA (16) mengeluarkan pedang sepanjang 60 cm. ASA mengarahkan pedang ke RPI, warga Kampung Gudang Kopi Utara, Kecamatan Anyar. RPI panik, kehilangan kendali motor, dan menabrak tembok pagar warga. Akibatnya, RPI luka di wajah, kaki, dan giginya patah.

Keesokan harinya, Minggu, 12 Oktober 2025, pukul 20.30 WIB, polisi menangkap ASA (16) di Kampung Warung, Desa Cikoneng, Kecamatan Anyar. Penangkapan ini berdasarkan laporan korban dan informasi viral di media Anyer Online. Polisi mengamankan ASA di Unit Reskrim Polsek Anyer untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Mudik Terancam Travel Bodong Gerogoti Rezeki Supir Angkutan

Polisi menyita pedang baja dengan gagang besi (panjang 60 cm), motor PCX putih (nopol A 5576 UP), STNK, kunci motor, dua ponsel (Vivo dan Oppo), serta bukti chat WhatsApp. ASA didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Kapolsek Anyar, IPTU Iwan Sofiyan, mengimbau orang tua mengawasi anak-anak mereka. “Ajak anak pulang sebelum pukul 20.00 WIB untuk mencegah keterlibatan dalam kejahatan,” ujarnya. Ia juga meminta orang tua mencegah anak terlibat dalam perkelahian, geng motor, atau balap liar.

Penulis : Sandi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron
Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus
Polri dan TNI Dukung Bimtek Pengelolaan BUMDes di Cikeusik Pandeglang
Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Kick Off Hari Pers Nasional 2026 di Serang
Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Berlangsung Meriah di Serang, Badak Bercula Satu Jadi Maskot Resmi
Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita
Kapolres Serang Tebar 2 Ribu Ekor Ikan Nila Merah di Danau Puspemkab, Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat
Gubernur Banten Andra Soni Tanam 8.000 Mangrove di Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 22:26 WIB

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron

Minggu, 30 November 2025 - 21:03 WIB

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus

Minggu, 30 November 2025 - 20:03 WIB

Polri dan TNI Dukung Bimtek Pengelolaan BUMDes di Cikeusik Pandeglang

Minggu, 30 November 2025 - 13:48 WIB

Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Kick Off Hari Pers Nasional 2026 di Serang

Minggu, 30 November 2025 - 13:19 WIB

Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Berlangsung Meriah di Serang, Badak Bercula Satu Jadi Maskot Resmi

Berita Terbaru