Jawa Tengah, Nusantara Media –
Tutik (alias Kuntring), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Dukuh Kebon Batur, Desa Wonomerto, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, mengalami nasib tragis. Majikannya di Malaysia “diduga menyekapnya” selama lebih dari 13 tahun tanpa membayar gaji.
Tutik mulai bekerja pada usia 13 tahun di tahun 2008. Dia dan TKI lain, Isa Bella, hidup tanpa hak dasar manusia. Kisah ini terungkap setelah seorang warga Kalimantan Barat melaporkan bahwa anaknya, yang ia kira meninggal, ternyata masih hidup.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mantan rekan kerja Tutik berhasil kabur karena memiliki dokumen lengkap. Dia mengungkapkan bahwa Tutik dan Isa Bella masih terjebak tanpa akses komunikasi ke keluarga. Sopir pribadi majikan kemudian membantu komunikasi rahasia, sehingga pihak keluarga menemukan alamat asli Tutik.
Tutik yang buta huruf hanya mampu menyebut nama kerabat: Mistari (ayah), Sutinah (ibu), Mohammad Sobirin (adik bungsu), Taryuti (adik keempat), Admirin (abang), Kisruh (kakak perempuan), serta bibi Rukiyah dan Iyah. Keterbatasan ini membuatnya rentan dieksploitasi.
Kasus ini mencerminkan praktik perbudakan modern terhadap TKI. Masyarakat mendesak pemerintah Indonesia segera menyelamatkan dan memulangkan Tutik serta Isa Bella. Mereka juga menuntut pengusutan tuntas pelaku eksploitasi. Pemerintah perlu menerapkan perlindungan lebih tegas bagi buruh migran untuk mencegah terulangnya tragedi serupa.
Penulis : David