Jakarta, Nusantara Media – Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian abolisi. Keputusan ini membebaskannya dari Rumah Tahanan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, setelah menjalani sembilan bulan masa tahanan. Artikel ini mengulas pernyataan Tom, dampak abolisi, dan reaksi publik terhadap kebebasannya.
Tom Lembong mengucapkan terima kasih yang tulus kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI atas persetujuan abolisi. Ia menyampaikan pernyataan ini kepada wartawan di Rutan Cipinang pada malam hari:
“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo Subianto atas abolisi dan kepada pimpinan serta anggota DPR atas pertimbangan mereka.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tom menunjukkan salinan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai bukti resmi kebebasannya, menandai akhir dari masa tahanan yang ia jalani.
Pemulihan Nama Baik
Abolisi tidak hanya membebaskan Tom secara fisik, tetapi juga memulihkan reputasinya yang tercoreng akibat kasus dugaan korupsi impor gula. Ia menyatakan:
“Keputusan ini memulihkan nama baik saya. Saya menghormati keputusan konstitusional ini sebagai hasil pertimbangan mendalam.”
Tom mengakui tantangan selama sembilan bulan di balik jeruji, menganggapnya sebagai pengalaman yang membukakan mata terhadap sistem hukum.
Tom mengkritik proses hukum yang ia alami, menyatakan bahwa ia merasa proses tersebut tidak ideal sejak awal. Ia mencermati sembilan bulan penahanannya sebagai periode refleksi:
“Saya menjalani sembilan bulan yang menantang. Ini bukan proses hukum yang saya anggap ideal.”
Pernyataan ini memicu diskusi tentang integritas penegakan hukum di Indonesia, terutama bagi pejabat publik pasca-jabatan.
Kebebasan Tom disambut hangat oleh pendukungnya, termasuk Anies Baswedan, yang turut hadir di Cipinang. Pelukan hangat Anies menjadi momen emosional yang menandai kembalinya Tom ke kehidupan normal. Penggemar di media sosial menyuarakan dukungan, dengan banyak yang memuji keberanian Tom dan peran Prabowo dalam merajut persatuan nasional. Sentimen positif mendominasi, meskipun ada pihak yang mempertanyakan keputusan abolisi.
Kebebasan Tom membuka babak baru bagi karier politik dan sosialnya. Ia berpotensi berkontribusi pada pembahasan reformasi hukum di Indonesia. Dukungan Pemerintah Indonesia untuk memperkuat sistem hukum dapat mempercepat perubahan, sejalan dengan semangat menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI pada Agustus 2025.
Kunjungi Nusantara Media untuk pembaruan terkini, analisis mendalam, dan wawasan eksklusif. Ikuti perkembangan Tom Lembong dan dampak abolisi ini bagi Indonesia.
Bagaimana kebebasan Tom Lembong memengaruhi persepsi publik terhadap sistem hukum Indonesia? Bagikan pandangan Anda di Nusantara Media!
Penulis : Ifan Apriyana
Editor : Redaksi