Terungkap! 59 Titik Ladang Ganja di TNBTS Lumajang

- Writer

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lumajang, Nusantara.media– Sebuah operasi gabungan yang melibatkan Kementerian Kehutanan dan Kepolisian RI berhasil mengungkap 59 titik ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Penemuan ini terjadi di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, dan menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.

Ladang ganja tersebut terletak di zona rimba TNBTS, dengan jarak sekitar 3-5 kilometer dari Dusun Pusing Duwur. Setiap titik ladang memiliki luas bervariasi antara 2 hingga 4 meter persegi, mencakup area total sekitar 1 hektar. Penemuan ini dilakukan dengan bantuan teknologi drone, yang memungkinkan pihak berwenang untuk mendeteksi keberadaan ladang ganja di lokasi yang sulit dijangkau.

Baca Juga :  Meriahnya Perayaan Cap Go Meh di Desa Limbung: Tradisi dan Kebersamaan

Penanaman ganja di kawasan konservasi ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam ekosistem yang ada. TNBTS merupakan habitat alami bagi berbagai spesies tumbuhan dan hewan, sehingga keberadaan ladang ganja dapat mengganggu keseimbangan lingkungan yang telah terjaga selama ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang kasus ladang ganja ini telah dimulai di Pengadilan Negeri Lumajang, dengan menghadirkan saksi dari pihak TNBTS. Tiga terdakwa yang terlibat dalam kasus ini adalah warga setempat dari Dusun Pusing Duwur. Pihak berwenang berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran hukum ini demi menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Kapolres Lepas Kontingen Jambore Karhutla 2025

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, memberikan klarifikasi terkait penemuan ini. Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Kehutanan dan Kepolisian RI. Menurutnya, penemuan ladang ganja tidak menjadi alasan untuk menutup TNBTS, melainkan sebagai langkah untuk menjaga keamanan dan kelestarian kawasan tersebut.

“Kami akan terus berupaya menjaga warisan alam Indonesia dari segala bentuk ancaman. TNBTS adalah aset berharga yang harus kita lindungi bersama,” ujar Raja Juli Antoni.

Penulis : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gadis Hilang di Lampung Tengah Ditemukan di Yogyakarta Bersama Pria Beristri
Kemacetan Parah di Jalur Wisata Banten: Keluar Mulut Harimau, Masuk Mulut Buaya
Saksikan Blood Moon 7–8 September 2025: Gerhana Bulan Total Langka di Indonesia
Penguatan Tusi Petugas, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Dorong Implementasi Nilai PRIMA
Warga Cigondang Protes Ketidakadilan Kompensasi Tumpahan Batubara PT TLP
Polres Serang Gelar Pelatihan Kompi Kerangka untuk Tingkatkan Kesiapan Personel
Upaya Percepatan Program Swasembada Pangan Dukung Asta Cita Persiden RI melalui OPLAH Di Desa Merah Mata.
Lanal Lampung Sambut Kedatangan KRI Brawijaya – 320 di Dermaga Caligi Bensam

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 23:28 WIB

Gadis Hilang di Lampung Tengah Ditemukan di Yogyakarta Bersama Pria Beristri

Senin, 8 September 2025 - 13:47 WIB

Kemacetan Parah di Jalur Wisata Banten: Keluar Mulut Harimau, Masuk Mulut Buaya

Senin, 8 September 2025 - 11:25 WIB

Saksikan Blood Moon 7–8 September 2025: Gerhana Bulan Total Langka di Indonesia

Minggu, 7 September 2025 - 22:30 WIB

Penguatan Tusi Petugas, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Dorong Implementasi Nilai PRIMA

Sabtu, 6 September 2025 - 23:53 WIB

Warga Cigondang Protes Ketidakadilan Kompensasi Tumpahan Batubara PT TLP

Berita Terbaru