Tersangka TS Minta Maaf atas Pembakaran Mobil Polisi di Depok

- Writer

Selasa, 29 April 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nusantara Media –Tersangka TS, yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, meminta maaf kepada masyarakat Indonesia dan institusi kepolisian atas peristiwa pembakaran mobil polisi di Kampung Baru, Harjamukti, Depok, pada 18 April 2025.

Dalam surat permintaan maafnya, TS menulis: “Syalom, Shalom Aleichem, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, salam namo budhaya, Om Swastiastu, salam kebajikan.

Hari ini tanggal 23 April 2025, saya yang bertanda tangan atas nama TS menulis surat ini dari lubuk hati yang paling dalam memohon maaf yang sebesar-besarnya dan sedalam-dalamnya kepada masyarakat Indonesia atas peristiwa yang telah membuat masyarakat resah terkait pengrusakan 3 mobil polisi yang dilakukan oleh warga di Kampung Baru, Harjamukti, Depok pada tanggal 18 April 2025.

Saya juga meminta maaf yang sebesar-besarnya dan sedalam-dalamnya kepada Institusi Kepolisian Republik Indonesia, baik kepada Kapolres Depok, Kapolda Metro Jaya, dan Kapolri atas peristiwa pengrusakan dan pembakaran kendaraan yang digunakan oleh anggota Polres Depok di Kampung Baru, Harjamukti, Depok pada tanggal 18 April 2025.

Tidak ada niat saya sedikitpun untuk melakukan provokasi. Apa yang dilakukan oleh warga di Kampung Baru adalah reaksi spontanitas warga karena mendengar suara saya yang meminta tolong karena kesakitan saat diseret-seret ketika dilakukan upaya membawa paksa tanpa menunjukkan surat perintah untuk membawa saya.

Baca Juga :  Amsakar Achmad Ajak Insan Pers Dukung Kemajuan Batam dan Kepri

Saya juga ingin menerangkan bahwa peristiwa ini sama sekali tidak memiliki hubungan dengan Ormas Grib dan tidak ada perintah Ormas Grib, ini murni hanya gerakan warga yang tinggal di Kampung Baru.

Untuk menebus kesalahan saya dan teman-teman saya, saya meminta maaf dari lubuk hati yang paling dalam, saya bersedia apabila diberikan kesempatan untuk menebus kesalahan saya dan menyelesaikan masalah ini dengan baik serta mengganti kerugian yang terjadi.”

Jakarta, 23 April 2025

Permintaan maaf TS ini menunjukkan bahwa ia telah menyesali kegaduhan yang telah terjadi dan siap bertanggung jawab atas kerugian yang telah ditimbulkan.

Penulis : David

Editor : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dr. H. Fonda Tangguh Jadi Kepala Kantor Komunikasi Presiden
Rahmad S Minta Panglima TNI Tertibkan Aparat Terlibat di Solok
R Sukendar Desak Komisi Yudisial Periksa Hakim PN Pandeglang
BPI KPNPA RI dan Kopassus Tindakan Tegas Premanisme
Kapolres Lepas Kontingen Jambore Karhutla 2025
Ngeri! Mobil Kabur dari Kejaran Polisi Hancurkan 24 Motor
Kapolri Berikan Bantuan Usaha kepada Eks Narapidana Terorisme
Korps Brimob Kerahkan 77 Personel Operasi AB Moskona-2025
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 18:31 WIB

Tersangka TS Minta Maaf atas Pembakaran Mobil Polisi di Depok

Selasa, 29 April 2025 - 16:00 WIB

Dr. H. Fonda Tangguh Jadi Kepala Kantor Komunikasi Presiden

Selasa, 29 April 2025 - 10:58 WIB

Rahmad S Minta Panglima TNI Tertibkan Aparat Terlibat di Solok

Selasa, 29 April 2025 - 10:38 WIB

R Sukendar Desak Komisi Yudisial Periksa Hakim PN Pandeglang

Sabtu, 26 April 2025 - 22:03 WIB

BPI KPNPA RI dan Kopassus Tindakan Tegas Premanisme

Berita Terbaru

Jawa Barat

Diduga Bupati Subang Menabrak peraturan Nomor 378 tahun 2022

Selasa, 29 Apr 2025 - 19:17 WIB

Jakarta

Tersangka TS Minta Maaf atas Pembakaran Mobil Polisi di Depok

Selasa, 29 Apr 2025 - 18:31 WIB