Tarif Tol Tangerang-Merak Naik Ini Dia Rincian Terbarunya!

- Writer

Selasa, 15 April 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten, Nusantara Media – Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Astra Infra resmi mengumumkan penyesuaian tarif tol di ruas Tol Tangerang-Merak (Tamer) yang mulai berlaku pada hari Selasa, 15 April 2025, pukul 00.00 WIB. Kenaikan tarif ini bervariasi tergantung pada jarak tempuh dan golongan kendaraan.

Astra Tol Tangerang-Merak melakukan penyesuaian tarif tol yang diumumkan melalui akun media sosial resmi mereka. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 176/KPTS/M/2025 yang mengatur tentang golongan jenis kendaraan bermotor dan penyesuaian tarif tol.

Kenaikan tarif ini akan mempengaruhi semua pengguna jalan yang melintasi ruas Tol Tangerang-Merak, dengan tarif baru yang bervariasi untuk setiap golongan kendaraan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenaikan tarif mulai berlaku pada Selasa, 15 April 2025, pukul 00.00 WIB.

Kenaikan tarif berlaku di seluruh ruas Tol Tangerang-Merak, mulai dari Gerbang Tol Cikupa hingga Gerbang Tol Merak.

Direktur Astra Tol Tangerang-Merak, Rinaldi, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini mengacu pada inflasi dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Kenaikan tarif ini diharapkan dapat mendukung pemeliharaan dan peningkatan kualitas layanan di sepanjang ruas tol.

Baca Juga :  Anggota DPRD Banten Tertipu, Pelaku Klaim Jual Tanah Palsu

Berikut adalah rincian tarif terbaru untuk Tol Tangerang-Merak:

  • Golongan I: Rp 3.500
  • Golongan II: Rp 5.500
  • Golongan III: Rp 5.500
  • Golongan IV: Rp 7.000
  • Golongan V: Rp 7.000
  • Golongan I: Rp 6.500
  • Golongan II: Rp 10.000
  • Golongan III: Rp 10.000
  • Golongan IV: Rp 13.000
  • Golongan V: Rp 13.000

Cikupa-Cikande

  • Golongan I: Rp 18.000
  • Golongan II: Rp 28.000
  • Golongan III: Rp 28.000
  • Golongan IV: Rp 36.500
  • Golongan V: Rp 36.500

Cikupa-Ciujung

  • Golongan I: Rp 24.500
  • Golongan II: Rp 38.000
  • Golongan III: Rp 38.000
  • Golongan IV: Rp 49.500
  • Golongan V: Rp 49.500

Cikupa-SS Walantaka

  • Golongan I: Rp 28.000
  • Golongan II: Rp 44.000
  • Golongan III: Rp 44.000
  • Golongan IV: Rp 57.000
  • Golongan V: Rp 57.000

Cikupa-Serang Timur

  • Golongan I: Rp 35.000
  • Golongan II: Rp 55.000
  • Golongan III: Rp 55.000
  • Golongan IV: Rp 71.000
  • Golongan V: Rp 71.000
Baca Juga :  Sidang Tindak Pidana Pemburuan Badak di PN Pandeglang

Cikupa-Serang Barat

  • Golongan I: Rp 39.500
  • Golongan II: Rp 62.000
  • Golongan III: Rp 62.000
  • Golongan IV: Rp 80.500
  • Golongan V: Rp 80.500

Cikupa-Cilegon Timur

  • Golongan I: Rp 48.000
  • Golongan II: Rp 75.500
  • Golongan III: Rp 75.500
  • Golongan IV: Rp 97.500
  • Golongan V: Rp 97.500

Cikupa-Cilegon Barat

  • Golongan I: Rp 55.000
  • Golongan II: Rp 86.500
  • Golongan III: Rp 86.500
  • Golongan IV: Rp 111.500
  • Golongan V: Rp 111.500

Cikupa-Merak

  • Golongan I: Rp 58.000
  • Golongan II: Rp 91.000
  • Golongan III: Rp 91.000
  • Golongan IV: Rp 117.500
  • Golongan V: Rp 117.500

Rinaldi menegaskan bahwa meskipun ada kenaikan tarif, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan menjaga kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan. Sosialisasi mengenai penyesuaian tarif ini juga telah dilakukan melalui berbagai media, termasuk spanduk dan QR code yang dapat diakses oleh pengguna jalan.

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekolah Swadaya Cibaliung: Harapan Baru Anak-anak di Tengah Keterbatasan
Buaya 3 Meter Muncul di Kali Bekasi, Warga Sukamekar Resah
Aksi Demonstrasi PPP Jilid VIII Soroti Dugaan Maladministrasi DPMPD Pandeglang
Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Kasus Perburuan Badak Jawa di TNUK
Operasi Patuh Maung Polresta Tangerang Hari ke-10, Jaring Pengendara di Bawah Umur
Momentum HAN 2025: Pandeglang Fokus Lindungi dan Penuhi Hak Anak
Bantuan Beras untuk 2.524 KPM di Labuan Pandeglang Dukung Nelayan Atasi Kesulitan Ekonomi
Polrestabes Makassar Amankan Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:29 WIB

Sekolah Swadaya Cibaliung: Harapan Baru Anak-anak di Tengah Keterbatasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 07:28 WIB

Buaya 3 Meter Muncul di Kali Bekasi, Warga Sukamekar Resah

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:27 WIB

Aksi Demonstrasi PPP Jilid VIII Soroti Dugaan Maladministrasi DPMPD Pandeglang

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:32 WIB

Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Kasus Perburuan Badak Jawa di TNUK

Kamis, 24 Juli 2025 - 01:56 WIB

Operasi Patuh Maung Polresta Tangerang Hari ke-10, Jaring Pengendara di Bawah Umur

Berita Terbaru

Oplus_131072

Nasional

Buaya 3 Meter Muncul di Kali Bekasi, Warga Sukamekar Resah

Jumat, 25 Jul 2025 - 07:28 WIB

Oplus_131072

Jawa Barat

Kebakaran Hanguskan Lima Warteg di Kawasan Jababeka

Kamis, 24 Jul 2025 - 17:32 WIB