Polda Kepri Bongkar Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang, Tersangka Kuasai Lahan 175 Hektare Secara Ilegal
Polda Kepri mengungkap kasus mafia tanah di Pulau Rempang, Batam, dengan menangkap tersangka BY (62), Direktur Utama PT. A.E., yang diduga menguasai lahan BP Batam seluas 175 hektare secara melawan hukum. Kasus ini berawal dari laporan 2023 dan kini memasuki tahap persidangan, dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara. Penyidikan masih berlanjut untuk lahan sisanya...