Sritex Tutup Kurator Tanggung Jawab Pesangon Ribuan Pekerja

- Writer

Sabtu, 1 Maret 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukoharjo. Nusantara.media.– PT Sri Rejeki Isman (Sritex), perusahaan tekstil ternama, resmi mengakhiri operasionalnya mulai 1 Maret 2025. Ribuan karyawan telah menyelesaikan hari kerja terakhir mereka pada Jumat, 28 Februari 2025, menandai akhir dari sebuah era bagi industri tekstil di Sukoharjo.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, mengonfirmasi bahwa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah disepakati pada 26 Februari 2025. “Dari hasil negosiasi, sudah ada kesepakatan. PHK diputuskan pada 26 Februari 2025. Namun, para pekerja masih bekerja hingga 28 Februari. Jadi, libur -nya mulai 1 Maret. Mereka akan berhenti total,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Bongkar Dugaan Pengoplosan Pertamax: Bensin RON 88 Diubah Jadi RON 92

Nasib ribuan karyawan Sritex kini berada di tangan kurator yang akan bertanggung jawab atas proses PHK dan pembayaran pesangon. “Ini (PHK) menjadi wewenang kurator. Selanjutnya, tanggung jawab terhadap [informasi yang hilang dalam teks asli],” jelas Sumarno.

Sumarno meyakinkan “Insyaallah aman, ”

Mengenai pesangon, Sumarno menegaskan bahwa pembayarannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab kurator, bukan lagi pihak Sritex.

Penulis : Tim

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua HMI Serang Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan
KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim
Baznas Pandeglang Dan Pemerintah Desa Bangun RTLH
Bupati Lingga Diduga Langgar Larangan Perjalanan Luar Negeri
Anggota DPRD Banten Tertipu, Pelaku Klaim Jual Tanah Palsu
Amir Hamzah Respon Keluhan Masyarakat Tutup TPSA
Polsek Rajeg Tangkap 3 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan,
Pengaduan Warga Berujung Penutupan Tambak di Pandeglang
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 09:30 WIB

Ketua HMI Serang Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan

Jumat, 18 April 2025 - 18:40 WIB

KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 18 April 2025 - 12:51 WIB

Baznas Pandeglang Dan Pemerintah Desa Bangun RTLH

Jumat, 18 April 2025 - 01:48 WIB

Bupati Lingga Diduga Langgar Larangan Perjalanan Luar Negeri

Kamis, 17 April 2025 - 22:47 WIB

Anggota DPRD Banten Tertipu, Pelaku Klaim Jual Tanah Palsu

Berita Terbaru

Kepulauan Riau

Ratusan Perangkat Desa di Lingga Gelar Aksi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 00:09 WIB

Batam

Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Ditangkap

Jumat, 18 Apr 2025 - 22:20 WIB

Nasional

KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 18 Apr 2025 - 18:40 WIB