SKANDAL SUAP Oknum WARTAWAN TERBONGKAR: PT GROWA INDONESIA DIDUGA BUNGKAM Oknum MEDIA DENGAN

- Writer

Selasa, 11 Maret 2025 - 02:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGGA, KEPRI . NUSANTARA.MEDIA– PT Growa Indonesia, perusahaan tambang pasir yang beroperasi di Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau,

Sumber media internal mengungkapkan bahwa pembagian “upeti” ini tidak merata, dengan nominal bervariasi antara Rp 100.000 hingga Rp 300.000 per bulan, tergantung pada status “data lama” dan “data baru” dari masing-masing penerima. Praktik kotor ini bertujuan untuk memastikan bahwa aktivitas penambangan ilegal PT Growa Indonesia tidak terdeteksi.

Perwakilan PT Growa Indonesia secara terang-terangan mengakui hadirnya jatah bulanan tersebut. “Kami bagikan jatah ini sesuai aturan dari perusahaan. Ada data lama dan data baru, jadi nominalnya berbeda-beda,” ungkapnya tanpa rasa bersalah. Pengakuan ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi sistematis yang melibatkan perusahaan dan oknum media.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa “jatah-jatah” haram ini sebelumnya dikoordinir oleh salah satu Ketua Ormas

Sebelumnya, PT Growa Indonesia sempat menghentikan aktivitas penambangan karena masalah perizinan. Namun, dengan liciknya, perusahaan kembali beroperasi menggunakan nama perusahaan lain dan hingga kini masih berjalan lancar, seolah-olah kebal terhadap hukum.

“Polda Kepri jangan menutup mata terhadap aktivitas tambang galian C di Desa Tanjung Irat. Jika ada oknum yang membekingi, kami tidak akan segan-segan melaporkannya ke Propam Mabes Polri,” tegas Ketua BPI KPNPA RI, Rahmad, dalam pernyataan

Baca Juga :  Tragedi di Tanah Suci Enam Jemaah Umrah Indonesia Tewas.

Rahmad juga menambahkan bahwa pihaknya akan membawa kasus ini ke Komisi III DPR RI untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut, menunjukkan keseriusan mereka dalam mengungkap kebenaran dan menuntut keadilan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait lainnya. Masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan diharapkan terus memadukan perkembangan kasus ini demi transparansi dan penegakan hukum yang adil. Skandal ini menjadi catatan keras bagi dunia pers dan penegakan hukum

Penulis : MS/Awang Sukowati

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi VI DPR RI Gelar Rapat Dengar Pendapat
Belasan Tahun Lampu Jalan Terabaikan di Desa Kualaraya
Idul Fitri dengan Kebersamaan di Kampung Bukit
Masyarakat Menanti Keadilan Pemalsuan Tanah Tahap Kritis”
Berbagi Rizki Abun Kembali ke Desa Kualaraya
Pembagian Dana Bantuan Langsung Tunai Berjalan Sukses
BPI KPNPA RI Gandeng Kejaksaan Kawal Kasus
Kapolres Bintan Ungkap Proses Penyidikan Tiga Tersangka
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 21:15 WIB

Komisi VI DPR RI Gelar Rapat Dengar Pendapat

Kamis, 3 April 2025 - 21:33 WIB

Belasan Tahun Lampu Jalan Terabaikan di Desa Kualaraya

Selasa, 1 April 2025 - 12:53 WIB

Idul Fitri dengan Kebersamaan di Kampung Bukit

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:53 WIB

Masyarakat Menanti Keadilan Pemalsuan Tanah Tahap Kritis”

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:24 WIB

Berbagi Rizki Abun Kembali ke Desa Kualaraya

Berita Terbaru

Uang Rupiah (Envato/Lisensi Nusantara Media)

Nasional

Rupiah Anjlok ke Level Terendah, Apa Penyebabnya?

Kamis, 10 Apr 2025 - 16:40 WIB

Kecil, hitam, dan penuh manfaat. Kopi bukan hanya gaya hidup, tapi juga teman sehat sehari-hari, (Lisense Nusantara Media - Envato)

Kesehatan

Manfaat Kopi : Antara Kenikmatan dan Khasiatnya

Kamis, 10 Apr 2025 - 14:40 WIB

Banten

Kapolda Banten Pimpin Serah Terima Jabatan Karo SDM

Kamis, 10 Apr 2025 - 14:24 WIB