JAKARTA,Nusantara Media – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama Jaksa Agung RI Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., menegaskan komitmen kuat untuk meningkatkan sinergitas dan soliditas antara Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pertemuan strategis ini berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Senin (13/7/2026).Langkah ini diambil sebagai upaya nyata kedua institusi dalam mengoptimalkan Criminal Justice System (sistem peradilan pidana terpadu) di Indonesia.
Fokus utama pertemuan adalah menyelaraskan langkah operasional di lapangan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Salah satu poin krusial yang disepakati dalam pertemuan tersebut adalah rencana pengembangan program kemitraan berupa pertukaran pendidikan antara jaksa dan penyidik Polri.
Inisiatif ini diharapkan mampu menyamakan persepsi, meningkatkan koordinasi, dan memperdalam pemahaman mengenai alur hukum yang presisi.Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa sinergi ini bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendasar.
"Pertukaran pendidikan ini bertujuan agar di setiap langkah koordinasi dalam sistem peradilan pidana, baik penyidik maupun jaksa memiliki perspektif yang selaras sehingga proses penegakan hukum menjadi lebih efektif dan berkualitas," ujar Kapolri.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik rencana tersebut. Ia menegaskan bahwa kualitas penuntutan sangat bergantung pada kualitas penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polri. "Bagi seorang jaksa, hasil penyelidikan yang baik akan menghasilkan penuntutan yang baik.
Penuntutan yang baik akan menghasilkan putusan yang baik. Itu adalah kewajiban dan keharusan kita untuk bersinergi," tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pucuk pimpinan penegak hukum ini menepis isu miring terkait adanya hambatan komunikasi antarlembaga. Kapolri memastikan bahwa hubungan antara Polri dan Kejaksaan sangat solid.
Kesepakatan silaturahmi ini pun akan segera ditindaklanjuti ke jajaran di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di seluruh Indonesia.Jaksa Agung menambahkan bahwa Polri dan Kejaksaan adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dalam menjalankan tugas negara.
"Kita mempunyai tujuan yang sama, yaitu memberikan rasa aman dan keadilan di masyarakat. Kami adalah satu kesatuan dalam menjalankan amanat undang-undang," tambah Burhanuddin.Momentum ini menjadi sinyal positif bagi publik bahwa dua pilar utama penegak hukum di Indonesia semakin kompak.
Dengan soliditas yang terjaga, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum di Indonesia akan semakin meningkat, seiring dengan agenda pemerintah dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan.
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!