Perambahan Hutan Berkedok Kebun Durian di Lingga Timur, Awang Sukowati: Ini Kejahatan Lingkungan, Jangan Kasih Ampun

- Writer

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta, Nusantara Media

Seorang pelaku bernama Abun, bersama dua pengelola lapangan, Jamal dan anaknya Safar, melakukan perambahan hutan di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Lingga Timur, Kepulauan Riau. Mereka mengaku membuka lahan untuk kebun durian Musangking milik pribadi. Namun, aktivitas ini tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah. Akibatnya, tindakan ini melanggar Peraturan Menteri LHK Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial. Agus Ramdah, tokoh masyarakat setempat, menegaskan, “Tanpa izin, aktivitas ini jelas ilegal dan pantas mendapat sanksi tegas.”

Selain itu, pelaku menebang pohon di kawasan hutan produksi tanpa membayar Pajak Sumber Daya Hutan (PSDH). Agus menjelaskan, kayu yang ditebang memiliki nilai ekonomi tinggi. “Karena tidak ada PSDH, negara mengalami kerugian besar secara terang-terangan,” ujarnya. Tindakan ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menggerogoti aset negara.

Ketua Korwil Kepri BPI KPNPA RI, Awang Sukowati, mengecam keras perambahan hutan tersebut. Ia menilai tindakan ini sebagai kejahatan lingkungan serius, bukan sekadar pelanggaran administratif. “Perambahan hutan berkedok kebun durian mencoreng hukum dan merusak warisan generasi bangsa,” tegasnya. Oleh karena itu, Awang mendesak Kementerian LHK dan aparat penegak hukum segera bertindak. Ia meminta penyitaan alat berat, penyegelan lokasi perkebunan ilegal, dan penjeratan hukum bagi pelaku serta aktor intelektualnya.

Baca Juga :  Tragedi Purbalingga: Dua Siswi SMK Tewas Akibat Kecelakaan Motor

Lebih lanjut, Awang menyindir potensi pembiaran oleh aparat atau pejabat terkait. “Jangan sampai hukum hanya tegas pada rakyat kecil. Jika pelaku memiliki backing kuat lalu dibiarkan, ini penghinaan terhadap hukum,” katanya. Ia menegaskan, pembiaran akan menciptakan preseden buruk. “Kita harus melawan mafia tanah dan kayu yang menghancurkan lingkungan demi keuntungan pribadi,” tambahnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan nasional. Masyarakat menanti langkah cepat dari Kementerian LHK dan aparat penegak hukum untuk menegakkan aturan. Dengan demikian, hutan dapat terselamatkan, dan wibawa negara tetap terjaga. Publik berharap tidak ada kompromi terhadap pelaku perusakan lingkungan.

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Demo di Gedung DPR/MPR Kembali bentrok
Polres Lampung Selatan Fasilitasi Mediasi PT BIJAC dan Karyawan Security
Ledakan Angkot BBG di Cibinong Guncang Warga, Penyebab Masih Misteri
Misteri Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Jamban Sungai Pekalongan
SUBDIT JATANRAS POLDA METRO JAYA RINGKUS 4 OTAK PENCULIKAN DAN PEMBUNUHAN KACAB BRI CEMPAKA PUTIH
Gempa Bumi 3,1 Magnitudo Guncang Takengon, Aceh Tengah
Misteri Kematian Pria Paruh Baya di Pasar Jatibarang Brebes, Polisi Turun Tangan
Kecelakaan Tragis di Paramount Petals, Curug: Dua Pelajar Luka Parah

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:46 WIB

Aksi Demo di Gedung DPR/MPR Kembali bentrok

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:41 WIB

Polres Lampung Selatan Fasilitasi Mediasi PT BIJAC dan Karyawan Security

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:56 WIB

Ledakan Angkot BBG di Cibinong Guncang Warga, Penyebab Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:46 WIB

Misteri Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Jamban Sungai Pekalongan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 22:12 WIB

SUBDIT JATANRAS POLDA METRO JAYA RINGKUS 4 OTAK PENCULIKAN DAN PEMBUNUHAN KACAB BRI CEMPAKA PUTIH

Berita Terbaru

Jakarta

Aksi Demo di Gedung DPR/MPR Kembali bentrok

Selasa, 26 Agu 2025 - 11:46 WIB