Perambahan Hutan Berkedok Kebun Durian di Lingga Timur, Awang Sukowati: Ini Kejahatan Lingkungan, Jangan Kasih Ampun

- Writer

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta, Nusantara Media

Seorang pelaku bernama Abun, bersama dua pengelola lapangan, Jamal dan anaknya Safar, melakukan perambahan hutan di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Lingga Timur, Kepulauan Riau. Mereka mengaku membuka lahan untuk kebun durian Musangking milik pribadi. Namun, aktivitas ini tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah. Akibatnya, tindakan ini melanggar Peraturan Menteri LHK Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial. Agus Ramdah, tokoh masyarakat setempat, menegaskan, “Tanpa izin, aktivitas ini jelas ilegal dan pantas mendapat sanksi tegas.”

Selain itu, pelaku menebang pohon di kawasan hutan produksi tanpa membayar Pajak Sumber Daya Hutan (PSDH). Agus menjelaskan, kayu yang ditebang memiliki nilai ekonomi tinggi. “Karena tidak ada PSDH, negara mengalami kerugian besar secara terang-terangan,” ujarnya. Tindakan ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menggerogoti aset negara.

Ketua Korwil Kepri BPI KPNPA RI, Awang Sukowati, mengecam keras perambahan hutan tersebut. Ia menilai tindakan ini sebagai kejahatan lingkungan serius, bukan sekadar pelanggaran administratif. “Perambahan hutan berkedok kebun durian mencoreng hukum dan merusak warisan generasi bangsa,” tegasnya. Oleh karena itu, Awang mendesak Kementerian LHK dan aparat penegak hukum segera bertindak. Ia meminta penyitaan alat berat, penyegelan lokasi perkebunan ilegal, dan penjeratan hukum bagi pelaku serta aktor intelektualnya.

Baca Juga :  Meriahnya Perayaan Cap Go Meh di Desa Limbung: Tradisi dan Kebersamaan

Lebih lanjut, Awang menyindir potensi pembiaran oleh aparat atau pejabat terkait. “Jangan sampai hukum hanya tegas pada rakyat kecil. Jika pelaku memiliki backing kuat lalu dibiarkan, ini penghinaan terhadap hukum,” katanya. Ia menegaskan, pembiaran akan menciptakan preseden buruk. “Kita harus melawan mafia tanah dan kayu yang menghancurkan lingkungan demi keuntungan pribadi,” tambahnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan nasional. Masyarakat menanti langkah cepat dari Kementerian LHK dan aparat penegak hukum untuk menegakkan aturan. Dengan demikian, hutan dapat terselamatkan, dan wibawa negara tetap terjaga. Publik berharap tidak ada kompromi terhadap pelaku perusakan lingkungan.

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus
Bupati Lingga Marah di Rapat Paripurna: OPD Absen Tanpa Alasan Saat Sahkan APBD 2026
VIRAL di Bekasi: 3 Balita Hanyut Terseret Arus Kali Pam Saat Asyik Bermain Kayu, Pencarian Masih Berlangsung
Honda MPV Merah Tabrak Warung Buah di Cabangbungin Bekasi, Sopir Hindari Motor Lawan Arah
Kecelakaan Beruntun Maut di Lampu Merah Cikampek Karawang: 2 Tewas, 5 Luka-Luka, 13 Kendaraan Terlibat
Musofa, Badak Jawa Pertama yang Ditranslokasi, Tidak Dapat Diselamatkan Karena Penyakit Kronis Bawaan
Pria Asal Jakarta Barat Ditemukan Tewas Membusuk di Kontrakan Cikande Serang
Apel Kasatwil Polri 2025: Kapolri Luncurkan Seragam Pamapta Baru dan Layanan Digital 110

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 21:03 WIB

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus

Sabtu, 29 November 2025 - 22:22 WIB

Bupati Lingga Marah di Rapat Paripurna: OPD Absen Tanpa Alasan Saat Sahkan APBD 2026

Sabtu, 29 November 2025 - 18:37 WIB

VIRAL di Bekasi: 3 Balita Hanyut Terseret Arus Kali Pam Saat Asyik Bermain Kayu, Pencarian Masih Berlangsung

Sabtu, 29 November 2025 - 18:11 WIB

Honda MPV Merah Tabrak Warung Buah di Cabangbungin Bekasi, Sopir Hindari Motor Lawan Arah

Sabtu, 29 November 2025 - 15:54 WIB

Kecelakaan Beruntun Maut di Lampu Merah Cikampek Karawang: 2 Tewas, 5 Luka-Luka, 13 Kendaraan Terlibat

Berita Terbaru