Sengketa tanah lama di kawasan Tanjung Lesung, Banten, kembali bergulir. Agrarian Justice Law Firm mengumumkan rencana pematokan lahan seluas 201 hektar. Lahan ini diklaim milik pemilik asli dan ahli waris transmigrasi lokal dari Majalengka. PT Banten West Java (BWJ) mengelola kawasan tersebut sejak 1995.
Bang Kusnadi, Ketua Agrarian Justice Law Firm, memimpin persiapan ini. Andi, sang sekretaris, mendampinginya. Mereka mengumpulkan data lengkap pemilik tanah. Tim melengkapi dokumen seperti GIRIK, SK KINAG Jabar, peta, dan buku rincian. Surat pernyataan tidak sengketa dari lurah juga ikut serta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami siapkan patok dan plang,” kata Andi. Pematokan menargetkan Blok 220 dan Blok 224. Langkah ini bertujuan menguasai fisik tanah secara sah. Pemilik asli merasa PT BWJ membeli dari penggarap bukan pemilik sejati.
Tim Agrarian Justice Law Firm memberitahu instansi terkait. Mereka kirim surat ke Polsek, Kecamatan, dan kepala desa. “Bila perlu, kami tembus ke Polres dan Polda,” ujar Bang Kusnadi. Tujuannya membuat proses transparan dan ramai.
Pematokan bukan aksi paksa. Ini hanya pemberitahuan kepemilikan yang diverifikasi. Kementerian ATR merekomendasikan penguasaan fisik untuk sengketa tanah.
Tim mendatangi kantor desa dengan data lengkap. Perwakilan PT BWJ, mewakili Direktur Operasional Kuntowijoyo, merespons dingin. “Urusan tanah Tanjung Lesung sudah selesai sejak 2017,” katanya.
Pemilik asli belum terima hak apa pun sejak PT BWJ berdiri. Perusahaan hanya sarankan jalur hukum. Agrarian Justice Law Firm kecewa dengan sikap ini.
Bang Kusnadi harap mediasi dan sosialisasi ulang. Solusi win-win jadi tujuan utama. Pemilik tanah tidak rugi. PT BWJ tetap untung tanpa keributan.
Kasus ini soroti isu agraria nasional yang berlarut. Pemilik asli sering kehilangan hasil tanah mereka. PT BWJ belum beri respons resmi atas rencana pematokan.
Agrarian Justice Law Firm siap lanjutkan jalur hukum. Mereka perjuangkan keadilan bagi klien. Ahli waris transmigrasi Majalengka tunggu penyelesaian adil.
Penulis : AA Suryana












