Polres Tangsel Ungkap 13 Kasus Narkoba dan Obat Keras, Amankan 18 Tersangka

- Writer

Rabu, 26 November 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Nusantara Media

Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan bersama Unit Reskrim Polsek jajaran berhasil ungkap 13 kasus. Kasus ini melibatkan peredaran obat daftar G (obat keras) dan tindak pidana narkotika. Periode pengungkapan berlangsung dari Oktober hingga November 2025. Petugas amankan 18 orang tersangka.

Wakapolres Tangsel, Kompol Muhibbur RA., S.H., M.H., CPHR., CBA., sampaikan hal ini dalam konferensi pers. Acara berlangsung di Aula Guyub Polres Tangsel pada Selasa, 25 November 2025. Kasat Resnarkoba AKP Pardiman, S.H., M.H., dan Kasi Humas AKP Agil Sahril, S.H., hadir dalam kegiatan itu.

“Dalam pengungkapan peredaran obat daftar G atau obat keras, kami amankan 9 orang tersangka. TKP berada di wilayah Curug, Pamulang, Ciputat Timur, dan Setu,” ujar Wakapolres.

Jajaran Polres Tangsel juga ungkap kasus narkotika lain. Mereka tangkap 3 tersangka kasus sabu. Selain itu, 5 tersangka kasus ganja dan 1 tersangka kasus ekstasi.

Total barang bukti yang diamankan mencakup:
– 30.906 butir obat daftar G (obat keras)
– 144,05 gram sabu
– 7.978,65 gram ganja
– 204 butir ekstasi

Kompol Muhibbur tegaskan bahwa pengungkapan ini tunjukkan komitmen Polres Tangsel. Mereka berantas peredaran narkoba dan penyalahgunaan obat daftar G. Ini jadi prioritas utama saat ini.

Baca Juga :  Kombes Pol Baktiar Pasar Murah Ramadhan Wadah Silaturahmi

“Penyalahgunaan narkoba dan obat daftar G ancam generasi muda. Hal ini juga picu tindak pidana dan kriminalitas. Dampaknya ganggu kamtibmas,” tegasnya.

Ia tambahkan bahwa Polres Tangsel terus lakukan tindakan tegas. Mereka patuhi hukum yang berlaku. Masyarakat diajak berperan aktif. Jaga lingkungan dari penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya.

“Jika tahu atau temukan penyalahgunaan narkoba, laporkan segera. Kami punya layanan 110 yang siap respons,” pungkas Wakapolres.

Penulis : Sandi

Editor : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron
Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus
Polri dan TNI Dukung Bimtek Pengelolaan BUMDes di Cikeusik Pandeglang
Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Kick Off Hari Pers Nasional 2026 di Serang
Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Berlangsung Meriah di Serang, Badak Bercula Satu Jadi Maskot Resmi
Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita
Kapolres Serang Tebar 2 Ribu Ekor Ikan Nila Merah di Danau Puspemkab, Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat
Gubernur Banten Andra Soni Tanam 8.000 Mangrove di Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 22:26 WIB

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron

Minggu, 30 November 2025 - 21:03 WIB

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus

Minggu, 30 November 2025 - 20:03 WIB

Polri dan TNI Dukung Bimtek Pengelolaan BUMDes di Cikeusik Pandeglang

Minggu, 30 November 2025 - 13:48 WIB

Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Kick Off Hari Pers Nasional 2026 di Serang

Minggu, 30 November 2025 - 13:19 WIB

Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Berlangsung Meriah di Serang, Badak Bercula Satu Jadi Maskot Resmi

Berita Terbaru