Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Dua Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal

- Writer

Kamis, 16 Oktober 2025 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Nusantara Media –  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap dua pelaku berinisial A dan H karena terlibat dalam peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol dan Hexymer tanpa izin edar dan resep dokter. Penangkapan terjadi pada Selasa malam, 14 Oktober 2025, di Jalan A.R. Hakim, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Kasat Reskrim Kompol Awaludin, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa tim Opsnal Unit IV Krimsus bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat tentang penjualan obat keras ilegal melalui sistem cash on delivery (COD). “Kami langsung memantau lokasi, kemudian menangkap kedua pelaku bersama barang buktinya,” ungkap Awaludin pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Baca Juga :  Perbaikan Posyandu Rosalia II Dorong Peningkatan Pelayanan

Adapun barang bukti yang berhasil disita meliputi:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • 325 butir Tramadol,
  • 102 butir obat kuning bertanda MF (diduga Hexymer),
  • Uang tunai Rp875.000 hasil penjualan,
  • Tiga ponsel (Samsung A56, Vivo, dan Oppo A60).
Baca Juga :  Warga Desa Kerta Gelar Aksi Besar-Besaran, Tuntut Kades RZA Mundur!

Awaludin menambahkan bahwa pelaku menjual obat-obatan tersebut kepada pelanggan tetap melalui sistem pesan antar.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya melindungi masyarakat dari bahaya obat keras ilegal. “Kami akan memperketat pengawasan dan meningkatkan operasi untuk mencegah praktik serupa di wilayah hukum kami,” ujarnya.

Ancaman hukuman maksimal yang mereka hadapi adalah 15 tahun penjara.

Penulis : Sandi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Pandeglang Buka Kick Off Hari Santri Nasional ke-10 di Alun-Alun Pandeglang
Upacara Purnabakti Kompol Chotidjah Berlangsung Haru di Polres Cilegon
Strategi Komunikasi Efektif Tingkatkan Kepercayaan Publik terhadap Kementerian ATR/BPN
HMI Banten Prihatin atas Penonaktifan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga
Komunitas Angkot Palima Cinangka Protes Kebijakan Trans Banten
Kunjungan Kapolda Banten ke Lanal Banten Perkuat Sinergi TNI-Polri
Rapat Koordinasi Kesiapan Nataru 2025-2026 di Pelabuhan Merak
Aksi Solidaritas Serang Raya: Desak Evaluasi Kebijakan Bus Trans Banten

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Dua Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Bupati Pandeglang Buka Kick Off Hari Santri Nasional ke-10 di Alun-Alun Pandeglang

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:34 WIB

Upacara Purnabakti Kompol Chotidjah Berlangsung Haru di Polres Cilegon

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Strategi Komunikasi Efektif Tingkatkan Kepercayaan Publik terhadap Kementerian ATR/BPN

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:01 WIB

HMI Banten Prihatin atas Penonaktifan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga

Berita Terbaru

Palembang

Kodam II/Sriwijaya Gelar Sidang Pemilihan Caba PK TNI AD 2025

Kamis, 16 Okt 2025 - 01:58 WIB