Dugaan Kasus Pengancaman Wartawan di Lingga: Saparuddin Akui Konsumsi Bir Carlsberg

- Writer

Jumat, 6 Juni 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepri, Nusantara Media –

Saparuddin, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, mengakui telah mengonsumsi minuman beralkohol jenis bir Carlsberg kaleng dengan kadar alkohol 4,6% sebelum melakukan aksi pengancaman terhadap wartawan pada Oktober 2024. Pengakuan ini disampaikan Saparuddin, yang kini menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lingga, saat konfrontasi di Mapolsek Daek Lingga pada Selasa, 27 Mei 2025, di hadapan penyidik Polda Kepri.

Saparuddin mengaku mengonsumsi bir bersama kelompoknya, termasuk Ruslan alias Jahat, Rian, Tono, Tambrin, dan Kabag Prokopimda Kabupaten Lingga, Widi Satoto. Kelompok ini diduga terpengaruh alkohol hingga terlihat sempoyongan sebelum insiden pengancaman terjadi. Dalam konfrontasi, Saparuddin membantah memecahkan botol sebelum bertindak, dan dua saksi, Rian dan Ruslan, juga mengaku tidak melihat atau mendengar aksi tersebut. Namun, korban pengancaman, Aliasar, menolak menandatangani hasil konfrontasi karena menganggap keterangan saksi tidak valid akibat kondisi mereka yang dipengaruhi alkohol. “Saya percaya saksi tidak ingat kejadian karena mereka kurang sadar usai mengonsumsi alkohol,” ujar Aliasar.

Baca Juga :  Kekhawatiran Masyarakat Desa Cikamunding Terhadap Perusahaan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Peringatan Dini BMKG: Hujan Sedang hingga Lebat

Kasus ini telah berproses lebih dari enam bulan, namun penyidik Polda Kepri belum juga menyelesaikannya, memicu kesan kurang serius dalam penanganan. Aliasar pun meminta bantuan Bareskrim Polri untuk mempercepat penyelesaian kasus ini. Pengakuan Saparuddin juga mengungkap peredaran bebas minuman beralkohol di Lingga, termasuk bir Carlsberg, vodka, Johnnie Walker, Chivas, stout, hingga arak putih, yang diduga masuk secara ilegal. Minuman ini banyak beredar di tempat hiburan malam, khususnya di Dabo Singkep, menunjukkan lemahnya pengawasan di wilayah tersebut.

Penulis : Awang Sokawati

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penguatan Tusi Petugas, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Dorong Implementasi Nilai PRIMA
Warga Cigondang Protes Ketidakadilan Kompensasi Tumpahan Batubara PT TLP
Masalah Keuangan Lingga Diabaikan: Mengapa Gedung Kejari Jadi Prioritas?
Polres Serang Gelar Pelatihan Kompi Kerangka untuk Tingkatkan Kesiapan Personel
Upaya Percepatan Program Swasembada Pangan Dukung Asta Cita Persiden RI melalui OPLAH Di Desa Merah Mata.
Skandal Korupsi di Lingga: Sekda dan Kepala Dinas Terseret Kasus Izin PT SSP
Lanal Lampung Sambut Kedatangan KRI Brawijaya – 320 di Dermaga Caligi Bensam
Ismeth Abdullah Gelar Silaturahmi dengan Media di Batam

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 22:30 WIB

Penguatan Tusi Petugas, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Dorong Implementasi Nilai PRIMA

Sabtu, 6 September 2025 - 23:53 WIB

Warga Cigondang Protes Ketidakadilan Kompensasi Tumpahan Batubara PT TLP

Sabtu, 6 September 2025 - 01:49 WIB

Masalah Keuangan Lingga Diabaikan: Mengapa Gedung Kejari Jadi Prioritas?

Jumat, 5 September 2025 - 19:53 WIB

Polres Serang Gelar Pelatihan Kompi Kerangka untuk Tingkatkan Kesiapan Personel

Jumat, 5 September 2025 - 19:12 WIB

Upaya Percepatan Program Swasembada Pangan Dukung Asta Cita Persiden RI melalui OPLAH Di Desa Merah Mata.

Berita Terbaru