Ribuan Nelayan Teluk Labuan Tuntut Keadilan: Kompensasi Pencemaran Batubara PT TLP Belum Jelas

- Writer

Kamis, 4 September 2025 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Nusantara Media

Ribuan nelayan dari Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, menuntut keadilan atas pencemaran lingkungan akibat tumpahan 7.400 ton batubara dari kapal tongkang TB Titan 27/BG Titan 14 milik PT Trans Logistik Perkasa (PT TLP). Insiden yang terjadi pada 2 Desember 2024 di perairan Pulau Popole tidak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga menghancurkan mata pencaharian nelayan setempat. Hingga kini, PT TLP belum merealisasikan kompensasi untuk nelayan Desa Teluk, sehingga memicu kemarahan dan ancaman aksi hukum.

Akibat cuaca ekstrem, kapal tongkang milik PT TLP pecah dan terdampar di perairan Pulau Popole. Akibatnya, tumpahan batubara mencemari laut, merusak terumbu karang, dan mengganggu ekosistem pesisir. JA (42), seorang nelayan dari Desa Teluk, mengeluhkan penurunan drastis hasil tangkapan ikan. “Ikan di sekitar Pulau Popole sulit kami tangkap sejak tumpahan itu,” ujar JA pada Rabu, 3 September 2025. Lebih lanjut, ia menyatakan kekecewaannya karena nelayan Desa Cigondang telah menerima kompensasi sebesar Rp255 juta pada Agustus 2025, sementara nelayan Desa Teluk belum mendapat kabar apapun.

Menurut Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Ranting Labuan, Daryudi (40), lebih dari 1.000 nelayan Desa Teluk terdampak insiden ini. Sekitar 400 kapal dan perahu beroperasi di laut, dengan 50 di antaranya mencari ikan di dekat Pulau Popole. “Kami menyumbang PAD Pandeglang melalui lelang di TPI Labuan. Oleh karena itu, kami menuntut kompensasi yang adil,” tegas Daryudi. Sementara itu, Sekretaris HNSI Labuan, Andar Kusnandar, menambahkan, “Kami mendukung kompensasi untuk Cigondang, tetapi Desa Teluk juga berhak. Jika PT TLP terus mengabaikan, kami siap menempuh jalur hukum.”

Pada Juni 2025, PT TLP bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pj Kepala Desa Cigondang, dan Forum Bersama (FORBES) menggelar rapat koordinasi. Hasilnya, PT TLP menyalurkan kompensasi Rp255 juta kepada nelayan Cigondang pada 17 Agustus 2025. Namun, hingga kini, PT TLP belum merespons tuntutan nelayan Desa Teluk. Ketidakjelasan ini memicu kekhawatiran akan kerusakan lingkungan yang berkelanjutan dan kerugian ekonomi yang semakin parah bagi nelayan.

Baca Juga :  Kapolri Imbau Pemudik Menyeberang Siang Hari

Nelayan Desa Teluk mendesak pemerintah dan PT TLP untuk segera memulihkan ekosistem laut yang rusak akibat tumpahan batubara. Selain itu, mereka menuntut kompensasi yang adil untuk mengatasi kerugian ekonomi yang dialami. Tanpa respons cepat, nelayan khawatir ketegangan akan meningkat, berpotensi memicu aksi protes atau gugatan hukum. “Kami ingin laut kami kembali bersih dan hidup kami normal,” tegas JA, mewakili aspirasi ribuan nelayan lainnya.

Meskipun PT TLP telah memberikan kompensasi kepada nelayan Cigondang, ketidakadilan terhadap nelayan Desa Teluk menunjukkan perlunya tindakan yang lebih transparan dan inklusif. Oleh karena itu, pemerintah dan perusahaan diminta untuk segera bertindak, baik dalam memulihkan lingkungan maupun memberikan kompensasi yang setara. Dengan demikian, nelayan Desa Teluk dapat kembali menjalani kehidupan normal tanpa ancaman kerusakan lingkungan dan kerugian ekonomi yang berkepanjangan.

Penulis : US

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Debt Collector Mata Elang Kembali Meresahkan Warga Pandeglang
Gubernur Banten Targetkan Konstruksi Jalur Rangkasbitung-Labuan Mulai 2027
Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Pandeglang Berlangsung Meriah
Angin Kencang Landa Karawang: Satu Rumah Rusak Berat, Warga Membutuhkan Bantuan Mendesak
APMR dan CDC Laporkan Walikota Serang ke Ombudsman atas Dugaan Maladministrasi Proyek Sawah Luhur
Kasus Pemerkosaan di Tangerang Kota, Aktivis Desak Penyidikan Cepat
GERMALA-K Serukan Aksi Lawan Korupsi di Proyek Renovasi Madrasah Banten
Polresta Tangerang Periksa Harga dan Stok Beras di Balaraja untuk Antisipasi Kenaikan Harga

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Aksi Debt Collector Mata Elang Kembali Meresahkan Warga Pandeglang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Gubernur Banten Targetkan Konstruksi Jalur Rangkasbitung-Labuan Mulai 2027

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Pandeglang Berlangsung Meriah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:24 WIB

Angin Kencang Landa Karawang: Satu Rumah Rusak Berat, Warga Membutuhkan Bantuan Mendesak

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:55 WIB

APMR dan CDC Laporkan Walikota Serang ke Ombudsman atas Dugaan Maladministrasi Proyek Sawah Luhur

Berita Terbaru