Ribuan nelayan dari Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, menuntut keadilan atas pencemaran lingkungan akibat tumpahan 7.400 ton batubara dari kapal tongkang TB Titan 27/BG Titan 14 milik PT Trans Logistik Perkasa (PT TLP). Insiden yang terjadi pada 2 Desember 2024 di perairan Pulau Popole tidak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga menghancurkan mata pencaharian nelayan setempat. Hingga kini, PT TLP belum merealisasikan kompensasi untuk nelayan Desa Teluk, sehingga memicu kemarahan dan ancaman aksi hukum.
Akibat cuaca ekstrem, kapal tongkang milik PT TLP pecah dan terdampar di perairan Pulau Popole. Akibatnya, tumpahan batubara mencemari laut, merusak terumbu karang, dan mengganggu ekosistem pesisir. JA (42), seorang nelayan dari Desa Teluk, mengeluhkan penurunan drastis hasil tangkapan ikan. “Ikan di sekitar Pulau Popole sulit kami tangkap sejak tumpahan itu,” ujar JA pada Rabu, 3 September 2025. Lebih lanjut, ia menyatakan kekecewaannya karena nelayan Desa Cigondang telah menerima kompensasi sebesar Rp255 juta pada Agustus 2025, sementara nelayan Desa Teluk belum mendapat kabar apapun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Ranting Labuan, Daryudi (40), lebih dari 1.000 nelayan Desa Teluk terdampak insiden ini. Sekitar 400 kapal dan perahu beroperasi di laut, dengan 50 di antaranya mencari ikan di dekat Pulau Popole. “Kami menyumbang PAD Pandeglang melalui lelang di TPI Labuan. Oleh karena itu, kami menuntut kompensasi yang adil,” tegas Daryudi. Sementara itu, Sekretaris HNSI Labuan, Andar Kusnandar, menambahkan, “Kami mendukung kompensasi untuk Cigondang, tetapi Desa Teluk juga berhak. Jika PT TLP terus mengabaikan, kami siap menempuh jalur hukum.”
Pada Juni 2025, PT TLP bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pj Kepala Desa Cigondang, dan Forum Bersama (FORBES) menggelar rapat koordinasi. Hasilnya, PT TLP menyalurkan kompensasi Rp255 juta kepada nelayan Cigondang pada 17 Agustus 2025. Namun, hingga kini, PT TLP belum merespons tuntutan nelayan Desa Teluk. Ketidakjelasan ini memicu kekhawatiran akan kerusakan lingkungan yang berkelanjutan dan kerugian ekonomi yang semakin parah bagi nelayan.
Nelayan Desa Teluk mendesak pemerintah dan PT TLP untuk segera memulihkan ekosistem laut yang rusak akibat tumpahan batubara. Selain itu, mereka menuntut kompensasi yang adil untuk mengatasi kerugian ekonomi yang dialami. Tanpa respons cepat, nelayan khawatir ketegangan akan meningkat, berpotensi memicu aksi protes atau gugatan hukum. “Kami ingin laut kami kembali bersih dan hidup kami normal,” tegas JA, mewakili aspirasi ribuan nelayan lainnya.
Meskipun PT TLP telah memberikan kompensasi kepada nelayan Cigondang, ketidakadilan terhadap nelayan Desa Teluk menunjukkan perlunya tindakan yang lebih transparan dan inklusif. Oleh karena itu, pemerintah dan perusahaan diminta untuk segera bertindak, baik dalam memulihkan lingkungan maupun memberikan kompensasi yang setara. Dengan demikian, nelayan Desa Teluk dapat kembali menjalani kehidupan normal tanpa ancaman kerusakan lingkungan dan kerugian ekonomi yang berkepanjangan.
Penulis : US
Editor : Redaksi