Residivis Curanmor Melawan Saat Ditangkap

- Writer

Jumat, 18 April 2025 - 01:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah, Nusantara Media,- Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Padang Ratu berhasil menangkap seorang residivis pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial SNI (27), warga Kampung Tanjung Kemala, Kecamatan Pubian. Penangkapan ini dilakukan setelah pelaku melakukan perlawanan saat akan ditangkap pada Selasa, 15 April 2025.

SNI kembali beraksi mencuri satu unit sepeda motor milik seorang lansia bernama LN (67) di Kampung Tias Bangun, Kecamatan Pubian pada Minggu, 23 Maret 2025. Motor yang dicuri adalah Honda Beat Street warna silver dengan nomor polisi BE 2731 GBL senilai Rp16 juta.

Menurut Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra yang mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan bahwa pelaku bersama rekannya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) mengambil motor korban di halaman parkir Pasar Kampung Tias Bangun dengan cara membobol kunci kontak sekitar pukul 10.00 WIB.

Korban baru menyadari motornya hilang setelah selesai berbelanja dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Ratu.

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif oleh Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu, keberadaan pelaku berhasil diketahui. Saat hendak ditangkap petugas pada Selasa kemarin, SNI melakukan perlawanan sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur demi keselamatan petugas serta kelancaran proses penangkapan.

Baca Juga :  Dua Remaja Tewas Tenggelam Saat Mandi di Irigasi Tejosari

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna silver Nopol BE 2731 GBL milik korban sebagai bukti kuat kasus curanmor tersebut.

SNI kini dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengancam hukuman penjara hingga tujuh tahun. Rekan pelaku masih dalam pengejaran aparat kepolisian untuk segera diamankan dan diproses hukum lebih lanjut.

-Kapolsek AKP Edi Suhendra menegaskan “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kasus-kasus kriminal khususnya curanmor agar masyarakat merasa aman dan nyaman.”

Penulis : Nining

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seminar ‘Polisi dan Masyarakat’ Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI
Jelang Krui Pro WSL 2025, Polda Lampung dan Mabes Polri Gelar Risk Assessment di Pantai Tanjung Setia
Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Grebek Judi Sabung Ayam, 5 Warga dan 17 Unit Sepeda Motor Diamankan!
Patroli Laut dan Bersih Pantai, Ditpolairud Bersama Bid Humas Polda Lampung Ajak Warga Peduli Lingkungan
Penemuan Mayat Bocah Laki-laki di Kolam Air Mancur JPO Siger Milenial Gegerkan Warga Bandarlampung
Gunung Anak Krakatau Waspada: Aktivitas Vulkanik Meningkat, Masyarakat Diminta Jauhi Radius 2 Km
Legislator Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Admin Grup ‘Fantasi Sedarah’
Gunung Anak Krakatau Berstatus Waspada, Masyarakat Dilarang Mendekati Radius 2 Km dari Kawah

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:41 WIB

Seminar ‘Polisi dan Masyarakat’ Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:25 WIB

Jelang Krui Pro WSL 2025, Polda Lampung dan Mabes Polri Gelar Risk Assessment di Pantai Tanjung Setia

Minggu, 1 Juni 2025 - 15:58 WIB

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Grebek Judi Sabung Ayam, 5 Warga dan 17 Unit Sepeda Motor Diamankan!

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:52 WIB

Patroli Laut dan Bersih Pantai, Ditpolairud Bersama Bid Humas Polda Lampung Ajak Warga Peduli Lingkungan

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:24 WIB

Penemuan Mayat Bocah Laki-laki di Kolam Air Mancur JPO Siger Milenial Gegerkan Warga Bandarlampung

Berita Terbaru

Jawa Barat

Penilaian Program Kampung Pancasila di Kampung Teko

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:06 WIB