Cilegon , Nusantara Media - Polres Cilegon Polda Banten, melakukan pemeriksaan rutin senjata api (senpi) yang digunakan puluhan personel, Selasa (14/4/2026).
Pemeriksaan yang berlangsung di ruang atau aula lantai dua Polres Cilegon tersebut, difokuskan pada pengecekan senjata api (senpi) dinas beserta amunisi yang digunakan setiap personel.
Waka Polres Cilegon, Kompol Mochamad Ridzky Salatun menyampaikan, kegiatan rutin pemeriksaan kepemilikan senpi personel dilakukan oleh BidPropam Polda Banten didampingi Kasi Propam Polres Cilegon merupakan bentuk pengawasan internal guna memastikan penggunaan senjata api dinas oleh personel tetap sesuai ketentuan.
"Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin guna memastikan keamanan dan keselamatan, mencegah penyalahgunaan, kelalaian, atau insiden salah tembak. Cek kondisi senpi, peluru, dan cara penyimpanan, serta untuk memastikan senpi berfungsi normal, tidak rusak/karatan, dan siap pakai saat dinas," ujar Wakapolres didampingi Kasi Propam Polres Cilegon AKP Herry Susanto.
Waka Polres menjelaskan, pada pelaksanaan pemeriksaan, selain senpi dan kelengkapan administrasi serta pencocokkan nomor senpi, surat izin pemegang, dan kartu senpi, jumlah peluru, juga dilakukan evaluasi psikologi.
"Pemeriksaan psikologi, juga dilakukan untuk memastikan kondisi mental anggota apakah masih layak memegang senpi atau tidak," terangnya.
Dikatakan Ridzky Salatun, berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan, seluruh senjata api dinas maupun amunisi milik personel Polres Cilegon, dinyatakan lengkap dan dalam kondisi baik.
"Dari hasil pengecekan, seluruh senpi dan amunisi dinyatakan lengkap serta dalam kondisi baik," ujarnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan juga menjadi bagian bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api dinas oleh anggota Polri agar tetap sesuai prosedur serta administrasi yang berlaku.
"Seluruh jajaran Polres Cilegon, mendukung penuh kegiatan pengawasan dari BidPropam sebagai upaya menjaga profesionalisme dan disiplin personel dalam pelaksanaan tugas di lapangan," terang, Waka Polres Cilegon, Kompol Mochamad Ridzky Salatun.
"Intinya, biar senpi dipakai sesuai aturan, cuma untuk dinas, dan tidak jatuh ke tangan yang salah atau disalahgunakan," Waka Polres menambahkan.
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!