Depok, Nusantara Media – Sebuah rekaman video CCTV yang menampilkan aksi dugaan perundungan (bullying) terhadap seorang anak di bawah umur di wilayah Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, menjadi viral di media sosial sejak akhir Februari 2026.

Peristiwa bermula dari lomba lari antar anak-anak di lingkungan setempat yang berubah menjadi ricuh. Seorang anak diduga tidak terima kalah dalam perlombaan tersebut, kemudian mengejar dan menyeret korban secara kasar di jalanan. Video menunjukkan korban diseret, sementara beberapa orang dewasa di sekitar lokasi terlihat tidak langsung melerai dengan bijak. Korban mengalami trauma fisik dan psikis akibat insiden tersebut.

Pelaku diduga merupakan anak dari seorang anggota aktif kepolisian (oknum polisi). Korban adalah seorang anak di bawah umur (berusia sekitar 9-12 tahun berdasarkan laporan). Keluarga korban, yang mengaku sebagai "orang kecil", menyatakan enggan melapor secara resmi karena khawatir menghadapi tekanan atau kesulitan proses hukum akibat latar belakang pelaku.

- Advertisement -

Insiden berlangsung pada Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB malam hari.

Kejadian terjadi di Gang Masjid, kawasan Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

Pemicu utama adalah rasa tidak terima kalah pelaku dalam lomba lari yang seharusnya bersifat sportif. Hal ini memicu emosi berlebih hingga berujung kekerasan. Narasi viral menyebut ketakutan keluarga korban untuk melapor karena status orang tua pelaku sebagai anggota polisi, yang memicu kemarahan publik dan diskusi luas tentang perlindungan anak serta penyalahgunaan wewenang.

Polres Metro Depok melalui Polsek Cimanggis telah menangani kasus ini. Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono menyatakan bahwa peristiwa tersebut melibatkan kesalahpahaman antar orang tua setelah perselisihan anak-anak. Polisi telah melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Terkait narasi bahwa pelaku anak polisi sehingga korban takut melapor, polisi membenarkan salah satu orang tua pelaku memang anggota kepolisian, namun menegaskan proses hukum tetap berjalan adil tanpa pandang bulu. Beberapa sumber menyebut ada unsur salah sasaran dalam penganiayaan, dan salah satu pelaku memiliki kondisi khusus (keterbelakangan mental).

Kasus ini memicu perdebatan publik tentang pentingnya sikap sportif sejak dini, perlindungan anak dari kekerasan, serta keberanian melapor tanpa rasa takut meski melibatkan aparat.