Bekasi, Nusantara Media — Peredaran obat keras jenis tramadol di wilayah Jalan Baru, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, kini menjadi sorotan serius masyarakat.

Aktivitas ilegal yang diduga dilakukan secara terang-terangan dengan modus cash on delivery (COD) disebut semakin meresahkan warga dan dianggap telah mencoreng wibawa aparat penegak hukum.

Berdasarkan informasi dan penelusuran yang berkembang di lapangan, seorang pelaku berinisial “KI” disebut menjadi salah satu pemain utama dalam jaringan peredaran obat keras tersebut. Modus yang digunakan pun terbilang licin.

- Advertisement -

Selain bertransaksi langsung di lokasi tertentu, para pelaku juga diduga memanfaatkan area cucian steam sebagai titik transaksi, bahkan siap mengantar barang langsung ke pelanggan layaknya jasa kurir.

Warga menilai praktik ini bukan lagi sekadar peredaran sembunyi-sembunyi, melainkan sudah sangat berani dan terorganisir. Kondisi itu memicu kemarahan masyarakat karena dikhawatirkan merusak generasi muda di wilayah Jatiasih dan sekitarnya.

Yang lebih mengejutkan, muncul dugaan adanya keterlibatan oknum wartawan berinisial “CN” yang disebut-sebut membekingi aktivitas ilegal tersebut.

Dugaan adanya perlindungan dari oknum tertentu membuat masyarakat mempertanyakan mengapa praktik penjualan tramadol itu seolah tetap berjalan tanpa hambatan.

“Kalau benar ada oknum yang membekingi, ini sangat memalukan. Aparat harus berani bongkar sampai ke akar-akarnya, jangan hanya pemain kecil yang ditangkap,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Masyarakat kini mendesak Polsek Jatiasih dan Polres Metro Bekasi Kota agar tidak tutup mata terhadap maraknya peredaran obat keras tersebut.

Warga meminta aparat segera melakukan penyelidikan mendalam, menangkap seluruh pelaku yang terlibat, serta mengusut dugaan beking yang selama ini membuat bisnis haram itu tetap hidup.

Tramadol sendiri diketahui merupakan obat keras yang penggunaannya harus melalui resep dokter. Jika disalahgunakan, obat ini dapat memicu ketergantungan, gangguan saraf, hingga tindakan kriminal akibat efek halusinasi dan kecanduan.

Warga berharap aparat penegak hukum tidak sekadar melakukan razia formalitas, melainkan benar-benar membersihkan wilayah Jatiasih dari jaringan pengedar obat keras yang dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Jangan tunggu ada korban dulu baru bergerak. Polisi harus tunjukkan bahwa hukum masih ada dan tidak kalah dengan para pengedar,” tegas warga lainnya.