Banten, Nusantara Media - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Badak Banten Provinsi Banten resmi membentuk tim monitoring khusus untuk melakukan pengumpulan data dan pengecekan langsung di lapangan.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pelaksanaan Program Bang Andra di wilayah Provinsi Banten baru-baru ini.
Pembentukan tim investigasi independen ini dipicu oleh Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang menyoroti 13 paket pekerjaan dalam Program Bang Andra.
Temuan tersebut mengindikasikan adanya masalah serius pada mutu pekerjaan konstruksi, khususnya terkait kualitas dan kekuatan beton pada sejumlah proyek pembangunan infrastruktur jalan desa.
Ketua DPW Badak Banten Provinsi Banten, Asep Pahrudin, menegaskan bahwa pembentukan tim monitoring ini merupakan wujud nyata komitmen organisasi dalam mengawal jalannya roda pembangunan daerah.
Ia ingin memastikan setiap anggaran negara yang dialokasikan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
“Sebagai organisasi kemasyarakatan yang lahir di Banten, kami memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawasi dan memastikan setiap program pembangunan berjalan dengan baik, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Asep saat memberikan keterangan pers.
Mengenai teknis di lapangan, Asep menjelaskan bahwa tim monitoring akan ditugaskan untuk turun langsung ke titik-titik lokasi proyek jalan desa tersebut.
Mereka akan mengumpulkan data fisik, memantau kondisi riil, serta meminta keterangan dari berbagai pihak terkait guna mendapatkan analisis yang komprehensif mengenai kendala kualitas konstruksi tersebut.
Ia juga menjamin proses monitoring ini akan mengedepankan prinsip profesionalisme dan objektivitas berbasis fakta lapangan, bukan didasari oleh sentimen pribadi atau golongan.
“Proses monitoring akan dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan.
Hasil pemantauan nantinya akan dihimpun dalam bentuk laporan dan rekomendasi resmi yang akan kami sampaikan kepada pihak terkait sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Asep menekankan bahwa aksi pengawasan ini bukan bertujuan untuk mencari-cari kesalahan pihak tertentu (fault-finding). Sebaliknya, aksi ini merupakan representasi dari partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance).
DPW Badak Banten pun mengimbau para kontraktor dan dinas terkait agar bersikap kooperatif selama proses monitoring berlangsung.
“Hasil audit BPK RI harus menjadi bahan evaluasi bersama. Kami ingin mengetahui secara utuh bagaimana pelaksanaan program di lapangan sehingga dapat memberikan masukan yang konstruktif demi penyempurnaan program ke depan,” jelasnya.
Menutup keterangannya, Asep menegaskan pentingnya keterlibatan publik dalam mengawal anggaran daerah agar dampak pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas di Banten secara berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat. Karena itu, pengawasan dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta pembangunan yang berkelanjutan di Banten,” pungkas Asep.
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!