Pandeglang, Nusantara Media – Ratusan massa yang tergabung dalam Gabungan Anak Indonesia Bersatu (GAIB-212) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Kamis (7/5/2026) siang mulai pukul 13.00 WIB.
Aksi yang berlangsung tertib dan diwarnai dengan orasi serta pembentangan spanduk ini, digelar untuk menuntut penegakan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan keadilan sosial dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya di Dapur SPPG Labuan #004 dan SPPG Caringin.
Ketua DPC GAIB-212 Pandeglang, Opik Gondrong, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah catatan dan dugaan pelanggaran serius di lapangan yang mencederai tujuan mulia dari program andalan Presiden tersebut.
Setidaknya, terdapat empat poin utama yang menjadi sorotan massa aksi:
Diskriminasi Tenaga Kerja Lokal: Regulasi mensyaratkan 70% pekerja diambil dari warga setempat, namun temuan di lapangan menunjukkan hanya sekitar 30% tenaga kerja lokal yang terserap.
Dugaan Mark Up dan Pengabaian UMKM: Diduga terjadi mark up harga komoditas pangan dan praktik tata kelola yang meminggirkan peran pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
Potensi Pencemaran Lingkungan: Salah satu lokasi dapur dinilai beroperasi tidak sesuai prosedur lingkungan hidup, sehingga berpotensi mengganggu kesehatan warga di sekitarnya.
Kualitas Makanan di Bawah Standar: Banyak keluhan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori B3 (Ibu Hamil, Menyusui, dan Balita) mengenai kualitas makanan yang dinilai tidak memenuhi standar gizi dari Badan Gizi Nasional (BGN).
"Program yang mulia ini jangan sampai dinodai oleh pelanggaran SOP dan praktik yang tidak adil bagi masyarakat lokal. Kami sangat mendukung program andalan Bapak Presiden ini, namun kami sebagai ormas juga memiliki hak untuk melakukan pengawasan," tegas Opik Gondrong dalam orasinya.
Opik menambahkan bahwa GAIB-212 akan terus mengawal jalannya program ini agar tidak mencoreng nama baik pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Banten, maupun Kabupaten Pandeglang. Ia pun melayangkan ultimatum jika tuntutan mereka tidak diindahkan.
"Hari ini kami sampaikan aspirasi ke muspika Kecamatan Labuan untuk diteruskan ke Dewan Pengawas BGN di pusat dan Satgas Kabupaten.
Apabila dalam waktu 3 hari ke depan tidak ada tindak lanjut perbaikan, maka kami akan kembali melaksanakan aksi di tingkat Kabupaten Pandeglang dengan massa yang lebih besar," ancamnya.
Menanggapi aksi tersebut, Camat Labuan, Yadi Pribadi, yang menemui massa aksi menyatakan akan segera menindaklanjuti aspirasi dari GAIB-212. Namun ia menegaskan bahwa wewenang untuk mengevaluasi atau menghentikan operasional dapur MBG bukan berada di tingkat kecamatan.
"Kami selaku Muspika Kecamatan menerima aspirasi ini dan akan segera menyurat serta menyampaikannya kepada dinas terkait. Terkait keputusan penutupan atau kelanjutan kegiatan MBG tersebut, kewenangannya ada di pusat," ujar Yadi Pribadi di hadapan massa aksi.
Camat Labuan berjanji akan memberikan bukti tanda terima surat penyampaian aspirasi tersebut kepada perwakilan GAIB-212 sebagai bentuk transparansi bahwa suara masyarakat telah diteruskan ke pihak yang berwenang.
Setelah aspirasi diterima, massa aksi membubarkan diri dengan tertib tanpa ada tindakan anarkis.
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!