Cilegon, Nusantara Media - Kepolisian Sektor Polsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten mengambil langkah cepat guna meredam potensi konflik berkelanjutan pasca insiden kericuhan antarsuporter. Aparat kepolisian secara resmi memfasilitasi proses mediasi penyelesaian perkara melalui mekanisme musyawarah mufakat, yang berkaitan langsung dengan insiden keributan dalam laga final turnamen sepak bola antar RT tingkat Desa Rancasanggal. Agenda krusial yang mengedepankan pendekatan keadilan restoratif ini dilangsungkan secara terbuka di Aula Kantor Desa Rancasanggal, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, pada Jumat siang.
Jalannya musyawarah perdamaian tersebut dipimpin secara langsung oleh AKP Romizal selaku Kapolsek Cinangka, dengan didampingi oleh jajaran pembina keamanan ketertiban masyarakat setempat yakni Bhabinkamtibmas Aipda Ahmad Rifai beserta Bripka Bayu Sagara. Kehadiran unsur pimpinan kepolisian sektor ini menegaskan komitmen institusi dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah hukum Polres Cilegon agar ketegangan pascapertandingan tidak merembes menjadi konflik sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.
Pertemuan penting ini turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan tingkat kecamatan dan desa, di antaranya Ketua APDESI Kecamatan Cinangka Aang Fatoni, Kepala Desa Rancasanggal Halimi, serta Ketua BPD Eko Budianto. Selain jajaran pejabat pemerintahan lokal, hadir pula sekitar 20 orang perwakilan unsur pemuda serta manajer maupun pemain dari kedua kesebelasan yang sempat berselisih paham, yakni delegasi dari Kampung Bendungan dan Tim Persada yang berasal dari Kampung Saga Tani.
Berdasarkan catatan kronologis peristiwa, kericuhan massal tersebut bermula akibat adanya gesekan fisik antar-pemain di atas lapangan hijau ketika pertandingan babak final mempertemukan Tim Persada melawan Tim Kampung Bendungan di Lapangan Sepak Bola Cikuray pada beberapa waktu lalu tepatnya hari Minggu. Memasuki menit ke-15 paruh pertama pertandingan, intensitas permainan yang tinggi memicu pelanggaran fisik keras yang kemudian menyulut emosi penonton di pinggir lapangan hingga memprovokasi suporter dari kedua belah pihak nekat menerobos masuk ke area permainan.
Situasi di lapangan seketika berubah menjadi tidak terkendali ketika pendukung dari Kampung Bendungan merangsek masuk dan menyerang para pemain Tim Persada. Tindakan tersebut memancing reaksi balasan dari massa pendukung lainnya yang tidak terima, sehingga pecah bentrokan fisik massal yang melibatkan pemain serta suporter secara bersamaan. Akibat insiden tersebut, aparat keamanan memandang perlu adanya intervensi cepat agar sengketa tidak berlanjut ke ranah hukum yang dapat memecah kerukunan antarwarga.
Baca Juga Tragedi di Pantai Karang Seke: Wisatawan Cilik Ditemukan Meninggal Setelah Terseret OmbakDalam arahannya di hadapan para tokoh masyarakat dan pemuda, Kapolsek Cinangka AKP Romizal menegaskan pentingnya menjunjung tinggi sportivitas serta semangat kebersamaan. Melalui ruang mediasi ini, pihak kepolisian mempertemukan kedua belah pihak demi meredam perselisihan agar tidak berkepanjangan dan memastikan bahwa insiden serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Olahraga seharusnya menjadi sarana pemersatu dan silaturahmi antarwarga, bukan justru memicu perpecahan yang merugikan lingkungan sosial.
Berkat langkah responsif dan kolaboratif yang ditunjukkan oleh jajaran BPD, Pemerintah Desa Rancasanggal, APDESI Kecamatan Cinangka, serta kesigapan Polsek Cinangka, proses penyelesaian sengketa ini membuahkan hasil yang sangat positif. Kedua kelompok warga yang sempat bertikai akhirnya sepakat untuk menyelesaikan seluruh permasalahan secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak manapun, yang kemudian diresmikan melalui penandatanganan surat kesepakatan damai bermaterai.
Adapun substansi utama dari butir-butir kesepakatan damai tersebut mencakup iktikad baik para pihak untuk saling berdamai dan saling memaafkan atas insiden yang terjadi, sepakat untuk tidak saling menuntut secara hukum di kemudian hari, serta memilih jalur musyawarah mufakat demi menjaga keharmonisan bertetangga. Dokumen perdamaian ini ditandatangani secara sah oleh Zainal Arifin sebagai perwakilan resmi dari Tim Persada Kampung Sadatani serta Ate Sadeli selaku perwakilan dari Tim Kampung Bendungan, dan ditutup dalam suasana yang aman, tertib, serta kondusif.
Add us as preferred source

Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!