Jakarta, Nusantara Media — Polri secara resmi menerbitkan direktif melalui Surat Telegram Kapolri dan membentuk Satgas ASRI Polri untuk mendukung penuh Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden pada Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Bogor, pada 2 Februari 2026.  

Pelaksanaan dilakukan secara nasional di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat Polsek di berbagai daerah, termasuk Jakarta sebagai pusat koordinasi. Tujuannya untuk memastikan program presiden berjalan konsisten, berkelanjutan, serta membangun budaya kerja yang tertib, sehat, profesional, dan memberikan keteladanan kepada masyarakat dalam menjaga lingkungan aman, sehat, bersih, dan indah.  
- Kapolri menunjuk Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., S.I.K., M.H. (Kakorbinmas Polri) sebagai Ketua Satgas ASRI Polri untuk mengoordinasikan, mengendalikan, dan mengawasi implementasi secara efektif dan berjenjang.  
- Empat fokus utama: Aman (keamanan lingkungan & ketertiban publik), Sehat (kualitas lingkungan pendukung kesehatan), Resik (kebersihan & pengelolaan sampah terintegrasi), Indah (estetika & kenyamanan ruang publik).  
- Kegiatan rutin: "Satu Jam Awal Resik" setiap hari kerja (1 jam membersihkan ruang kerja sebelum operasional), "Korve Mako Terpadu" mingguan (kebersihan halaman, drainase, penataan kabel), serta "Polri Peduli Lingkungan" bulanan yang melibatkan masyarakat, tokoh agama, dan komunitas di fasilitas umum seperti taman dan rumah ibadah.  
- Branding melalui media digital (poster, kampanye medsos, videotron) tanpa cetak fisik, disesuaikan kearifan lokal.  
- Monitoring, evaluasi, dan pelaporan berjenjang wajib dilakukan oleh seluruh jajaran (Kapolda hingga Kapolsek).  

Landasan hukum meliputi UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, Perkap No. 6 Tahun 2017 (diubah Perkap No. 4 Tahun 2025), Surat Menteri LHK 6 Februari 2026, taklimat Presiden 2 Februari 2026, serta arahan Kapolri pada Rapim Polri 10 Februari 2026.

- Advertisement -

Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. (Kadiv Humas Polri) menegaskan:  
“Gerakan Indonesia ASRI di lingkungan Polri bukan sekadar kebersihan, melainkan upaya membangun budaya kerja profesional dan keteladanan. Polri wajib memberi contoh melalui lingkungan aman, sehat, resik, dan indah untuk meningkatkan kepercayaan publik serta pelayanan humanis.”

Gerakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah nasional untuk pembangunan berkelanjutan, penanganan sampah, dan lingkungan yang lebih baik di seluruh Indonesia.