Cilegon , NusantaraMedia - Menjelang arus mudik Lebaran 2026 (1447 H), Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, melakukan peninjauan langsung kesiapan pembangunan Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan).
Langkah ini bertujuan untuk memastikan sarana, prasarana, serta personel siap memberikan pelayanan dan keamanan maksimal bagi masyarakat, terutama di titik-titik rawan kemacetan.
Pada peninjauan tersebut, Kapolres Martua didampingi Wakapolres Cilegon Kompol M. Ridzky Salatun, Kabag Ops AKP Chairul Anam, Kabag Logistik AKP Sudibyo Wardoyo, Kasi Propam AKP Heri Susanto dan Kasat Lantas AKP Ridwan Koto.
Kapolres meninjau sarana Pos Pam/Pos Yan, seperti tenda, kelistrikan, ruang istirahat pemudik, dan fasilitas kesehatan.
Pemantauan Jalur Senin 9 Maret sore pukul 16.00 sampai Selasa 10 Maret 2026 dinihari, Kapolres dengan Jajaran PJU Polres Cilegon pada kegiatan pengecekan tidak hanya di pos, tetapi juga memantau langsung arus lalu lintas di jalur mudik arteri, jalur rawan macet, dan rawan kecelakaan.
Lokasi Pos Pam yang ditinjau Kapolres, yakni Pos Pam Cilegon dekat perumahan Rakata, Pos Pam Ciwandan, Pos Pelindo Ciwandan, Pas Pam Gerem, Pos Pam Pelabuhan ASDP Merak dan Pos Pelabuhan Bandar Bakau Jaya atau BBJ.
Dalam rangka pengamanan Lebaran 2026, Kapolres menyamaikan, pihaknya menyiapkan total 16 pos yang tersebar di sejumlah titik strategis. Rinciannya, 13 pos pengamanan, dua pos pelayanan, dan satu pos terpadu.
Pernyataan itu disampaikan Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga kepada awak media saat meninjau Pelabuhan BBJ, Selasa dinihari tanggal 10 Maret 2026,
"Dalam rangka pengamanan operasi Lebaran 2026 ini, kami siapkan 13 pos keamanan, dua pos pelayanan dan satu pos terpadu," jelasnya.
Ia menerangkan, pos pengamanan difungsikan untuk mengamankan arus mudik dan arus balik, khususnya kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di jalur utama maupun jalur alternatif.
Sementara itu, pos pelayanan disiapkan untuk memberikan fasilitas kepada pemudik apabila mengalami hambatan di perjalanan, baik gangguan kendaraan maupun kondisi kesehatan.
"Pos pelayanan memberikan fasilitas apabila ada kendaraan roda dua dan roda empat yang mengalami hambatan," terangnya.
Adapun pos terpadu akan diisi oleh personel gabungan lintas sektoral, mulai dari TNI, pemerintah daerah, dinas terkait hingga instansi pendukung lainnya untuk memperkuat pengamanan secara menyeluruh.
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!