Bekasi , Nusantara Media – Dugaan praktik pengoplosan gas LPG bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Bekasi. Kali ini, tiga awak media dari Hallo Nusantara dan Gempur News yang hendak mengonfirmasi aktivitas ilegal tersebut justru menjadi korban kekerasan dan intimidasi.

Peristiwa bermula Senin malam, 20 April 2025 sekitar pukul 23.17 WIB di Kampung Bangkong Reang, Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Ketika tim jurnalis tiba di lokasi untuk meliput pemindahan isi tabung gas subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram, situasi langsung memanas.

Pelaku yang diduga terlibat dalam pengoplosan langsung menuduh awak media mencuri ponsel. Padahal, HP tersebut ditemukan tergeletak di tanah samping Kali Malang saat tim mencoba mencari keterangan dari warga setempat. Perseteruan pun tak terhindarkan. Salah satu jurnalis diduga mengalami penganiayaan dan sempat disandera oleh terduga pelaku. Tak hanya itu, para pelaku juga mengacungkan senjata tajam jenis celurit sambil melakukan intimidasi dan ancaman.

- Advertisement -

Merasa nyawa terancam, sebagian awak media berhasil melarikan diri dan segera menghubungi layanan darurat kepolisian 110. Sekitar satu jam kemudian, personel Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Selatan tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, sangat disayangkan, seluruh barang bukti berupa tabung gas LPG hasil pengoplosan telah lenyap. Diduga kuat para pelaku telah menyembunyikan atau memindahkan bukti tersebut sebelum polisi tiba.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik pengoplosan LPG ilegal yang masih marak di berbagai daerah. Praktik tersebut tidak hanya merugikan negara dan masyarakat yang berhak mendapatkan gas subsidi, tetapi juga menunjukkan tingginya risiko yang dihadapi jurnalis saat menjalankan tugas investigasi di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai penanganan kasus. Masyarakat dan kalangan pers mengharapkan aparat segera melakukan penyelidikan menyeluruh, menindak tegas pelaku, serta memberikan perlindungan bagi awak media yang sedang bertugas.