PANDEGLANG,  Nusantara Media – Aksi protes keras meledak di SDN Pangkalan 3, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang.

Sejumlah orang tua siswa tak kuasa membendung amarah setelah menduga adanya skandal penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dan praktik pungutan liar (pungli) yang dinilai mencekik ekonomi warga kurang mampu.

Suasana sekolah yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu kini berubah menjadi ladang kecurigaan. Bantuan pemerintah yang seharusnya menjadi "nafas" bagi siswa yatim dan keluarga prasejahtera, justru diduga dialihkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

- Advertisement -

Kegeraman wali murid memuncak saat mereka menyadari bahwa hak anak-anak mereka seolah disandera. Akses pencairan dana yang seharusnya mudah, justru dipersulit karena kartu ATM milik siswa dikuasai oleh pihak sekolah.

Orang tua hanya menerima buku tabungan tanpa bisa memegang kendali penuh atas dana bantuan tersebut.

"Kami sangat kecewa. Dana untuk anak yatim dan siswa kurang mampu ini seharusnya jadi penyelamat, bukan malah dipersulit. Bagaimana bisa kami memegang hak anak kalau ATM-nya saja ditahan?" keluh salah satu perwakilan wali murid dengan nada bergetar, Selasa (9/6/2026).

Tak hanya soal mekanisme yang janggal, transparansi status penerima bantuan pun dipertanyakan. Orang tua mengaku bingung karena ketidakpastian bantuan—apakah hanya cair sekali atau seterusnya—menjadi teka-teki yang tak pernah terjawab oleh pihak sekolah.

Menanggapi tudingan miring tersebut, Desi, perwakilan guru SDN Pangkalan 3, memberikan bantahan singkat. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah melakukan pengalihan dana PIP kepada pihak yang tidak berhak.

Namun, jawaban singkat ini dinilai jauh dari cukup untuk meredam kegelisahan para orang tua.

Belum usai polemik dana PIP, orang tua kembali dibuat meradang dengan adanya pungutan wajib sebesar Rp50.000 per siswa. Berdalih untuk biaya perpisahan, kebijakan ini dianggap sebagai beban berat bagi mayoritas wali murid yang hidup dalam keterbatasan ekonomi.

Kini, bola panas berada di tangan Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang. Masyarakat mendesak agar investigasi mendalam segera dilakukan. Mereka menuntut keadilan bagi siswa-siswi SDN Pangkalan 3 agar hak pendidikan mereka tidak lagi dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak.