Pandeglang, Nusantara Media   – Jagat maya di wilayah Kabupaten Pandeglang digegerkan oleh beredarnya sebuah video viral yang menampilkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan sumpah di atas Al-Quran.

Tindakan tersebut dilakukan sebagai respons atas tuduhan serius yang menyeret namanya terkait pembuatan dan penyebaran konten tidak pantas yang menjurus pada promosi orientasi seksual sesama jenis (LGBT).

Oknum berinisial S, yang diketahui bertugas di lingkungan RSUD Berkah Pandeglang, tampak dalam rekaman video tersebut berdiri di hadapan sejumlah saksi. Dengan memegang kitab suci Al-Quran, ia melontarkan sumpah tegas untuk menepis isu yang belakangan menjadi buah bibir masyarakat Pandeglang.

- Advertisement -

"Demi Allah, saya bersumpah saya tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan kepada saya," ucap S dalam video yang kini tersebar luas di berbagai platform media sosial tersebut.

Tidak hanya membantah, S bahkan menyatakan kesiapannya untuk menerima konsekuensi spiritual berupa azab dari Allah SWT apabila terbukti bahwa pernyataan yang ia sampaikan adalah sebuah kebohongan.

Sumpah tersebut dilakukan di tengah meningkatnya desakan publik yang menuntut klarifikasi atas konten yang diduga dibuat oleh oknum tersebut.

Dalam prosesi yang disaksikan beberapa pihak itu, S juga menandatangani sebuah surat pernyataan bermaterai yang memuat identitas lengkapnya, mulai dari nama, tempat tanggal lahir, hingga alamat domisili.

Langkah ini diambil di tengah hangatnya pemberitaan mengenai dugaan perilaku menyimpang yang melibatkan oknum abdi negara.

Bagi masyarakat Pandeglang, kasus ini memicu keresahan tersendiri, mengingat ASN seharusnya menjadi teladan dengan standar moral dan etika yang tinggi di tengah pelayanan publik.

Hingga saat ini, pihak RSUD Berkah Pandeglang belum memberikan keterangan resmi mengenai posisi atau status kepegawaian oknum S pasca-viralnya video sumpah tersebut.

Isu ini pun telah memicu perhatian Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang sebelumnya menyatakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait kebenaran informasi yang beredar di media sosial.

Publik kini terus memantau perkembangan kasus ini. Banyak pihak berharap agar otoritas terkait dapat bertindak transparan dan tegas.

Jika terbukti benar, masyarakat menuntut tindakan disiplin yang setimpal sesuai dengan regulasi kepegawaian yang berlaku, demi menjaga marwah instansi pemerintah, khususnya di bidang kesehatan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para ASN untuk senantiasa menjaga integritas dan perilaku baik di dunia nyata maupun di ruang digital, seiring dengan semakin terbukanya akses informasi di era modern.