Tangerang, Nusantara Media  – Dugaan tindakan arogan seorang oknum pejabat Pemerintah Kota Tangerang menghebohkan warga Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua. Seorang pria berinisial B.W. yang diketahui menjabat sebagai Lurah Petir, Kecamatan Cipondoh, bersama istrinya N.H. selaku Kasubag Tata Usaha (Kasubag TU) di Puskesmas Batusari, diduga marah-marah dan melempar barang milik warga hanya karena duduk santai di sebuah lapak barang bekas.

Peristiwa tidak mengenakkan ini terjadi pada Jumat, 27 Maret 2026, sekitar pukul 14.30 WIB. Korban, Amirrudin, saat itu hanya berkunjung sebagai tamu di lapak milik Rudy (penyewa lahan). Amirrudin sedang duduk santai sambil ngopi bersama karyawan lapak bernama Eva ketika B.W. datang bersama istrinya dan sekitar lima orang lainnya.

Menurut laporan warga, B.W. dan rombongan langsung emosi, melempar kursi serta tas milik Amirrudin hingga isinya berserakan. Padahal, Amirrudin sama sekali tidak tahu ada persoalan antara pemilik lahan dan penyewa. Ia hanya kebetulan berada di lokasi tersebut.

- Advertisement -

Keributan sempat menarik perhatian warga sekitar dan aparat lingkungan. Saat itu, situasi sempat diredam dan dicapai kesepakatan sementara antara pihak terkait. Namun, Amirrudin kemudian melaporkan kejadian secara lengkap ke pengurus wilayah (Ketua RW 06 dan Jaro setempat) disertai bukti rekaman video.

Ketua RW 06 bersama Jaro Desa Curug Sangereng menyampaikan laporan ini berdasarkan pengaduan Amirrudin dan masukan dari tokoh masyarakat. Warga juga mengungkap bahwa sebelumnya B.W. disebut-sebut pernah mengancam akan membakar lokasi lapak dan membawa orang dari luar.

“Kami berharap setiap persoalan diselesaikan secara baik dengan melibatkan RT/RW, bukan dengan emosi atau membawa massa,” ujar perwakilan warga.

Warga menilai tindakan tersebut sangat tidak pantas, apalagi dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) yang seharusnya menjadi teladan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada permintaan maaf dari pihak B.W. dan N.H.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik di wilayah tersebut. Warga mendesak Pemerintah Kota Tangerang, khususnya Lurah Petir dan Dinas Kesehatan Kota Tangerang, untuk segera memberikan klarifikasi dan tindak lanjut resmi atas laporan bernomor 004/SP/DESA-CS/III/2026 yang telah disampaikan.

“Jabatan adalah amanah. Masyarakat kecil juga harus dihormati, jangan sampai ada lagi kejadian serupa,” tegas warga Curug Sangereng.