Serang, Nusantara Media - Usaha pelarian Jaenudin, tersangka pelaku penganiayaan terhadap korban Aris Munandar (34), warga Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, akhirnya berlanjut diruang tahanan Polres Serang Polda Banten.
Pasalnya, setelah sukses bersembunyi selama 2 pekan, polisi akhirnya berhasil mengendus keberdaan Jaenudin warga Kampung Pakusaji, Desa Pringwulung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Provinsi Banten ini.
Jaenudin diringkus oleh petugas Unit Reskrim Polsek Pamarayan Polres Serang di Desa Citereup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Rabu 11 Maret 2026.
Sebelumnya, Aris Munandar (34), warga Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, nyaris kehilangan nyawa setelah dianiaya menggunakan tabung gas LPG 3 kilogram. Korban ambruk bersimbah darah setelah kepalanya dipukul berulang kali oleh pelaku Jaenudin.
Beruntung korban berhasil diselamatkan setelah mendapat penanganan medis di rumah sakit. Sementara pelaku Jaenudin langsung melarikan diri usai melakukan aksi penganiayaan tersebut.
Kapolsek Pamarayan AKP Yusuf Ependi menjelaskan, peristiwa penganiayaan berat tersebut, terjadi pada Rabu (25/2/2026), sekitar pukul 16.40 WIB di rumah pelaku di Kampung Pakusaji, Desa Pringwulung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
"Korban saat itu, datang untuk mengantarkan 20 tabung gas LPG pesanan pelaku ke rumahnya," ujar AKP Yusuf Ependi didampingi Kanit Reskrim Iptu Arpah, Kamis (12/3/2026).
Namun setelah tabung gas diantar, pelaku tidak segera melakukan pembayaran atas pesanan tersebut, yang totalnya mencapai Rp400 ribu.
"Karena pelaku belum membayar, korban kemudian menunggu di teras rumah pelaku sambil menunggu pembayaran," jelas Kapolsek.
Saat korban sedang duduk menunggu pembayaran, pelaku tiba-tiba datang dari arah belakang dan langsung melakukan penganiayaan.
"Pelaku memukul korban dari belakang menggunakan tabung gas LPG sebanyak sekitar 10 kali, hingga korban terjatuh," terang Yusuf Ependi.
Meski sempat berusaha bangkit, korban kembali dipukul oleh pelaku hingga kembali terjatuh. Aksi brutal tersebut, bahkan terus dilakukan saat korban sudah tidak berdaya.
"Setelah korban jatuh, pelaku menutup kepala korban menggunakan karung lalu kembali memukul menggunakan tabung gas LPG 3 kilogram warna hijau," ujar Kapolsek.
Usai melakukan penganiayaan, pelaku kemudian melarikan diri meninggalkan korban yang mengalami luka serius di bagian kepala.
"Setelah kejadian itu, pelaku kabur dan bersembunyi di wilayah Kabupaten Pandeglang," kata Yusuf Ependi.
Polisi yang menerima laporan, kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di Kecamatan Panimbang, pada Rabu (11/3/2026).
"Untuk motif penganiayaan, masih kami dalami. Namun sementara, diduga karena pelaku kesal kepada korban," ujar Kapolsek.
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!