Cilegon , Nusantara  Media - Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Umar Imran Batubara, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan memastikan selisih uang telah dikembalikan.

ASDP juga telah menonaktifkan oknum petugas yang terlibat untuk pemeriksaan lebih lanjut serta menyatakan akan memperketat pengawasan layanan di pelabuhan.

Selain itu, masyarakat diimbau membeli tiket secara mandiri melalui aplikasi atau kanal resmi Ferizy sebelum tiba di pelabuhan.

- Advertisement -

Sebelumnya, pada Minggu (15/3/2026) malam,
diduga seorang pemudik mengaku diminta membayar Rp 80.000 untuk tiket penyeberangan di Pelabuhan Ciwandan, Kota Cilegon. Padahal, harga yang tercantum pada tiket hanya Rp 45.000.

Pemudik bernama Asrul (72), dalam perjalanan  dari Bekasi menggunakan sepeda motor dengan tujuan Padang, Sumatera Barat.

Dikatakan, karena paham cara membeli tiket secara daring, Asrul lantas minta bantuan kepada petugas.

"Saya sudah muter cari loket penjualan tiket, tqpi tidak ada. Pas di pintu masuk, petugas menanyakan hp dan saya jawab tidak punya. Trus dibantuin sama dia. Harganya Rp 80 ribu kata dia," terang Asrul.

Setelah mengetahui harga di tiket hanya Rp 45.000, Asrul memprotes petugas. Pihak PT ASDP Indonesia Ferry kemudian mengembalikan selisih uang yang dibayarkan dan tiket tetap berlaku untuk perjalanan.