Ratusan warga, pemuda, dan mahasiswa dari Aliansi Masyarakat Sobang-Panimbang, Mahasiswa, dan Pemuda menggelar aksi unjuk rasa di pusat pemerintahan Kabupaten Pandeglang pada Kamis, 04/09/2025. Massa mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Sekretariat Daerah (Sekda), DPRD, dan Pendopo Bupati Pandeglang. Mereka membawa kotoran sapi sebagai simbol kekecewaan terhadap dugaan pencemaran lingkungan oleh CV. Gari Setiawan Makmur (CV. GSM), perusahaan peternakan, penggemukan, dan karantina sapi impor di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, yang berbatasan dengan Kecamatan Sobang.
Koordinator aksi, Entis Sumantri, menegaskan bahwa pencemaran udara dan limbah dari CV. GSM telah berlangsung lama. Warga sudah berupaya berdialog dengan pemerintah desa, kabupaten, provinsi, hingga Kementerian Lingkungan Hidup RI. Namun, semua upaya itu tidak membuahkan hasil. “Kondisi ini ironis. Masyarakat mengeluh karena terpapar penyakit akibat pencemaran udara. Selain itu, pencemaran lingkungan jelas melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ujar Entis.
Setiap hari, warga menghirup bau menyengat dari peternakan CV. GSM. Lokasi perusahaan yang berada di wilayah padat penduduk, dekat sekolah (SD, SMP, SMK), dan aliran sungai memperburuk situasi. Limbah peternakan bahkan sering mencemari lahan pertanian dan perkebunan warga. Entis menambahkan, keberadaan peternakan ini melanggar Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 31 Tahun 2014, yang mensyaratkan jarak minimal 500 meter dari permukiman. “Pencemaran ini mengancam kesehatan masyarakat. UU No. 36 Tahun 2009 dan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menegaskan perlindungan kesehatan warga,” katanya.
Massa kecewa karena tidak ada pejabat daerah, termasuk Bupati atau anggota DPRD Pandeglang, yang menemui mereka. Entis menyindir, “Ibu-ibu, pemuda, dan orang tua datang dari jauh, tetapi pejabat menghindar. Dulu, mereka meminta suara rakyat. Sekarang, mereka tidak peduli.” Orator lain, H. Halim, menuding pemerintah daerah dan DPRD membela perusahaan. “Bupati harus peduli dengan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak sekolah yang terganggu belajarnya. Pejabat bilang ‘tidak bau’, tetapi kenyataannya berbeda,” tegas Halim.
Aliansi menilai CV. GSM melakukan pelanggaran serius, seperti pencemaran lingkungan, ketidakpatuhan perizinan, dan tidak memenuhi Standar Laik Fungsi (SLF). Mereka menuntut aparat hukum memproses perusahaan secara pidana. “Kami bawa kotoran sapi ke kantor Bupati dan DPRD agar mereka rasakan bau yang kami hirup setiap hari. CV. GSM harus bertanggung jawab, dan pemerintah harus bertindak tegas,” ujar Entis. Massa juga mengancam menggelar aksi besar-besaran bersama ormas, tokoh masyarakat, dan mahasiswa jika tidak ada solusi.
Karena tidak ada respons konkret dari Pemkab Pandeglang, aliansi berencana mengadu ke tingkat nasional. “Kami akan mendatangi Istana Presiden, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Mabes Polri untuk menuntut keadilan. Kembalikan udara bersih dan kesehatan untuk masyarakat Pandeglang,” tutup Entis.
Penulis : Tayo