SKANDAL NPCI Bekasi: Atlet Disabilitas Berprestasi Diusir dari Mess, Dana Hibah Miliaran Diduga Dikorupsi!

- Writer

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Nusantara Media

Puluhan atlet disabilitas berprestasi di Kabupaten Bekasi menghadapi ketidakadilan yang memilukan. Mereka kehilangan hak atas gaji dan tempat tinggal di mess tanpa penjelasan jelas.

Kasus ini memicu kemarahan publik dan menyoroti dugaan penyalahgunaan dana hibah senilai Rp7,5 miliar pada 2025. Berikut adalah fakta-fakta penting seputar skandal ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para atlet, yang telah mengharumkan nama Kabupaten Bekasi, kini berjuang menghadapi ketidakpastian. Indah, salah satu atlet, mengungkapkan kekecewaannya. “ Kisah Indah mencerminkan penderitaan banyak atlet di bawah naungan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi.

Selain itu, pengusiran ini bukan sekadar masalah administrasi. Banyak pihak menduga tindakan ini berkaitan erat dengan laporan atlet tentang pengelolaan dana hibah yang bermasalah. Konflik ini semakin memanas, menarik perhatian masyarakat dan pihak berwenang.

Pada 2025, NPCI Kabupaten Bekasi menerima dana hibah sebesar Rp7,5 miliar dari Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mendukung pembinaan dan kesejahteraan atlet disabilitas. Namun, pengelolaan dana ini dinilai tidak transparan.

Baca Juga :  TNI dan SPPG Pebayuran Bersinergi Distribusikan Makanan Bergizi di Bekasi

Beberapa atlet melaporkan bahwa dana tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk keperluan mereka, sehingga memicu konflik internal.

Sebagai contoh, pada Maret 2025, Sekretaris NPCI Bustomi melaporkan Ketua NPCI ke Kejaksaan Negeri (Kejari) atas dugaan penyelewengan dana hibah 2024. Selain itu, aduan ke polisi dengan nomor LI/71/III/RES.3./2025/SATRESKRIM

menyebutkan potensi pemalsuan dokumen dan pelanggaran UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Laporan ini menjadi pemicu utama ketegangan di internal NPCI.

Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi langsung bertindak. Pada 2 Juni 2025, mereka memanggil tiga pelatih NPCI—Eka Karta Wijaya (tenis meja), Halilullah (renang), dan Hamdani (panahan)—untuk memberikan keterangan terkait pengelolaan dana hibah APBD 2024.

Meski demikian, NPCI Kabupaten Bekasi belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai pengusiran atlet atau dugaan korupsi.

Sementara itu, belasan atlet disabilitas mengadu ke DPRD Kabupaten Bekasi. Mereka menuntut pengusutan menyeluruh terhadap pengelolaan dana NPCI. Masyarakat juga mendesak pemerintah daerah dan penegak hukum untuk melindungi hak-hak atlet serta mengungkap skandal ini secara transparan.

Baca Juga :  Mobil Sedan Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek KM 27, Lalu Lintas Sempat Terganggu

Para atlet, yang seharusnya menjadi kebanggaan daerah, kini menjadi korban ketidakadilan. Tanpa gaji layak dan kejelasan status di mess, mereka menghadapi masa depan yang penuh ketidakpastian.

Kekecewaan ini memicu gelombang kemarahan publik. Media sosial, terutama platform X, ramai dengan dukungan untuk para atlet. Banyak warganet menyerukan reformasi pengelolaan dana hibah olahraga disabilitas agar kejadian serupa tidak terulang.

Kasus ini menunjukkan perlunya reformasi mendesak dalam pengelolaan dana hibah untuk olahraga disabilitas. Pemerintah daerah harus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap alokasi anggaran. Selain itu, perlindungan terhadap hak-hak atlet disabilitas harus menjadi prioritas utama.

Publik kini menanti tindakan tegas dari pihak berwenang. Skandal ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem dan mengembalikan martabat para atlet disabilitas Kabupaten Bekasi. Dengan pengusutan yang adil dan transparan, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan olahraga disabilitas dapat pulih.

Penulis : David

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSM KP3: Konservasi dan Pariwisata Berkelanjutan di Pulau Popole
Bupati Pandeglang Lepas Kontingen ASN untuk PORNAS KORPRI XVII di Palembang
Rehabilitasi Gedung SDN 223 Palembang Diduga Disalahgunakan Kepala Sekolah
Forum Komunikasi BPD Kecamatan Madang Suku III Gelar Rapat Triwulan dan Peringati Ulang Tahun Kedua di Desa Marta V Jaya
Bantuan untuk Korban Angin Kencang di Desa Cimoyan, Patia
QRIS Tap Diluncurkan di Siger Run 2025, Wagub Jihan Ajak Masyarakat Melek Digital
Kolaborasi Gotong Royong untuk Ketahanan Pangan Nasional
Rhino Eco Run 2025 di Tanjung Lesung Promosikan Konservasi dan Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:49 WIB

KSM KP3: Konservasi dan Pariwisata Berkelanjutan di Pulau Popole

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:13 WIB

Rehabilitasi Gedung SDN 223 Palembang Diduga Disalahgunakan Kepala Sekolah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:42 WIB

Forum Komunikasi BPD Kecamatan Madang Suku III Gelar Rapat Triwulan dan Peringati Ulang Tahun Kedua di Desa Marta V Jaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:58 WIB

Bantuan untuk Korban Angin Kencang di Desa Cimoyan, Patia

Senin, 29 September 2025 - 14:11 WIB

QRIS Tap Diluncurkan di Siger Run 2025, Wagub Jihan Ajak Masyarakat Melek Digital

Berita Terbaru