PT. PMA Aquakultur Diduga Buang Limbah Sembarangan

- Writer

Sabtu, 5 April 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Nusantara .media –  perusahaan tambak udang milik PT. PMA Aquakultur di Kp. Ci Buruluk, Desa Cigorondong, Kecamatan Sumur, Pandeglang, diduga mencemari lingkungan dengan membuang limbah secara sembarangan ke laut tanpa adanya proses filtrasi yang memadai. Limbah tersebut mengeluarkan aroma bau menyengat yang mengganggu kenyamanan warga setempat.

Isu ini mulai ramai diperbincangkan di media online pada tanggal 5 April 2025, ketika warga mulai melaporkan bau menyengat yang berasal dari limbah tambak udang tersebut. Lokasi perusahaan yang dekat dengan jalan raya sering dilalui oleh warga, sehingga dampak pencemaran ini langsung dirasakan oleh masyarakat.

Foto, limbah tambak ke laut

Camat Sumur, Aang Sumarna S.sos, telah mengutus Satpol PP untuk memantau lokasi dan mengumpulkan data terkait keluhan warga. Kepala Satpol PP Kecamatan Sumur, Maman Surahman, mengaku telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk menilai kondisi yang ada. Sementara itu, Ketua BPD Desa Cigorondong, Arnan, menyatakan bahwa ia pernah mendatangi pihak perusahaan terkait keluhan warga dan berencana untuk memberitakan masalah ini ke media jika perusahaan tidak menanggapi keluhan tersebut.

Pembuangan limbah yang tidak sesuai prosedur dapat menyebabkan pencemaran lingkungan yang serius, mengganggu kesehatan masyarakat, dan merusak ekosistem laut. Warga setempat merasa tidak nyaman dan terancam oleh bau menyengat yang berasal dari limbah tambak udang.

Baca Juga :  Musholla Ar-Rohman: Cahaya Harapan dan Ketahanan Bencana

Camat Sumur, Aang Sumarna, menegaskan bahwa pihaknya akan mengumpulkan data dan bukti untuk dilaporkan ke pihak Lingkungan Hidup (LH). Maman Surahman dari Satpol PP berencana untuk kembali ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dengan adanya laporan ini, diharapkan pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah pencemaran yang merugikan masyarakat dan lingkungan.

Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan diharapkan dapat segera ditangani agar tidak menambah dampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan sekitar.

Penulis : Tim Nusantara.media

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Mandor di Bekasi Diduga Lakukan Pemerasan
42 Bangunan Tanpa Izin di Bekasi Dibongkar
Lapas Narkotika Bandar Lampung Gelar Bhakti Sosial
Mahasiswa Sastra Sunda Unpad Gali Budaya Banten Lewat KKL
Polisi Bekuk Kawanan Pencuri Barang Berharga di Lampung
Wakil Ketua Komisi III DPR Apresiasi Pengungkapan Jaringan
Penggerebekan Miras Ciu di Tangerang: 1 Pelaku Diamankan
Dugaan Korupsi Rp8,3 Triliun di PT Pupuk Indonesia.
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 17:59 WIB

Oknum Mandor di Bekasi Diduga Lakukan Pemerasan

Rabu, 16 April 2025 - 17:44 WIB

42 Bangunan Tanpa Izin di Bekasi Dibongkar

Rabu, 16 April 2025 - 13:50 WIB

Lapas Narkotika Bandar Lampung Gelar Bhakti Sosial

Rabu, 16 April 2025 - 13:05 WIB

Mahasiswa Sastra Sunda Unpad Gali Budaya Banten Lewat KKL

Rabu, 16 April 2025 - 11:51 WIB

Polisi Bekuk Kawanan Pencuri Barang Berharga di Lampung

Berita Terbaru

Jawa Barat

Oknum Mandor di Bekasi Diduga Lakukan Pemerasan

Rabu, 16 Apr 2025 - 17:59 WIB

Jawa Barat

42 Bangunan Tanpa Izin di Bekasi Dibongkar

Rabu, 16 Apr 2025 - 17:44 WIB

Lampung

Lapas Narkotika Bandar Lampung Gelar Bhakti Sosial

Rabu, 16 Apr 2025 - 13:50 WIB

Banten

Mahasiswa Sastra Sunda Unpad Gali Budaya Banten Lewat KKL

Rabu, 16 Apr 2025 - 13:05 WIB

Lampung

Polisi Bekuk Kawanan Pencuri Barang Berharga di Lampung

Rabu, 16 Apr 2025 - 11:51 WIB