Jakarta, Nusantara Media – Ketua Umum PSKBI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa dukungan tersebut harus diiringi dengan komitmen serius dari pemerintah untuk memberantas praktik premanisme yang kini telah bertransformasi menjadi tindakan pemalakan dan intimidasi oleh sejumlah ormas bermasalah.
“Premanisme saat ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menghambat iklim investasi dan merugikan pelaku usaha. Ormas bermasalah kerap bertindak di luar hukum, memeras, hingga menguasai wilayah strategis,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.
PSKBI mendesak agar Satgas yang digagas oleh Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melibatkan unsur masyarakat sipil guna menjamin transparansi dan kredibilitas kerja Satgas. “Satgas tidak boleh hanya diisi oleh aparat saja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai bentuk dukungan nyata, PSKBI telah membuka posko pengaduan di sejumlah daerah untuk memfasilitasi masyarakat melaporkan tindakan premanisme. Rahmad menambahkan, organisasi siap berkolaborasi dengan pemerintah dalam operasi pemberantasan hingga ke akar rumput.
Menanggapi hal ini, Menko Polhukam Budi Gunawan menyatakan bahwa pembentukan Satgas telah melibatkan TNI, Polri, serta kementerian dan lembaga terkait. “Negara tidak akan mentolerir ormas yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Pernyataan PSKBI ini mendapat respons beragam dari pengamat hukum.