Pandeglang, Nusantara Media – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Pandeglang mangkir dalam audiensi yang digelar oleh Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (DPW JPMI) Banten. Ketidakhadiran pejabat tersebut memicu kekecewaan mendalam dari aktivis mahasiswa yang menuntut transparansi terkait dugaan maladministrasi pengadaan proyek jalan.
Audiensi ini berlangsung di Kantor ULP Kabupaten Pandeglang pada pukul 13:48 WIB. Namun sayangnya seluruh pegawai dan pejabat tidak berada di kantor sehingga dialog langsung gagal terlaksana. Hal ini memicu kemarahan para aktivis hingga sempat terjadi aksi protes keras.
Aktivis mahasiswa menyoroti adanya perusahaan bermasalah yakni CV. Citra Laksana Pratama asal Garut Jawa Barat yang memenangkan tender proyek ruas Jalan Cikeusik – Batas Rangkas Cikeusik dengan pagu anggaran Rp1.072 miliar lebih. Perusahaan tersebut diduga bodong karena Sertifikat Badan Usaha (SBU)-nya sudah dicabut dan dibekukan namun tetap lolos sebagai pemenang tender.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Entis Sumantri dari DPW JPMI Banten, prosedur pengadaan barang/jasa harus memenuhi aturan LKPP dimana kelengkapan administrasi perusahaan wajib lengkap saat mengikuti lelang. Namun faktanya aturan itu dilanggar secara sistematis.
“Saya menduga pemenang tender sudah disiapkan oleh oknum tertentu bahkan bisa jadi titipan politik,” tegas Entis Sumantri seraya meminta agar PPK segera mem-blacklist CV Citra Laksana Pratama serta mengembalikan dana negara jika proses lelang dinyatakan tidak sah.
Ahmad Syafaat selaku aktivis juga meminta Aparat Penegak Hukum khususnya Kejaksaan Negeri Pandeglang untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pihak-pihak terkait termasuk kepala dinas DPUPR dan kepala ULP Kabupaten Pandeglang.
“Kami berharap penindakan tegas agar kasus seperti ini tidak terulang demi menjaga amanah anggaran negara,” ujarnya.
Kekecewaan publik semakin bertambah karena ketidakhadiran pejabat berwenang dalam audiensi resmi menunjukkan sikap menghindar dari tanggung jawab atas dugaan korupsi anggaran besar tersebut.
Sebagai bentuk protes lanjutan, DPW JPMI Banten telah melayangkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi ke kantor DPUPR, ULP serta Kejari Kabupaten Pandeglang guna menuntut transparansi penuh sekaligus penanganan hukum atas dugaan maladministrasi ini.
Penulis : Tayo