Pria Paruh Baya Gelapkan Motor Tetangga di Lampung Tengah

- Writer

Selasa, 1 April 2025 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG NUSANTARA. MEDIA – Dalam sebuah kasus yang mengejutkan, seorang pria paruh baya berinisial STM (59) ditangkap oleh Tim Khusus Anti Curanmor (Tekab 308 Presisi) Polsek Bumi Ratu Nuban setelah dilaporkan menggelapkan sepeda motor milik tetangganya. Kejadian ini berlangsung pada Jumat, 28 Maret 2025, dan melibatkan modus operandi yang cukup licik, di mana pelaku meminjam motor dengan alasan untuk mengambil KTP.

Kapolsek Bumi Ratu Nuban, Iptu Roma Irawan Putra, menjelaskan bahwa pelaku mendatangi rumah korban, RI (28), pada Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 14.30 WIB. STM, yang sudah dikenal baik oleh keluarga korban, meminta izin untuk meminjam sepeda motor Honda Beat berwarna putih biru dengan nomor polisi BE 7099 IL.

Baca Juga :  Pengembangan Wisata Religi di Taman Nasional Ujung Kulon: Merajut Sejarah dan Keindahan Alam

Pelaku beralasan bahwa ia perlu pergi ke kantor kecamatan di Kampung Bulu Sari untuk mengambil KTP dan berjanji akan mengembalikan motor tersebut pada sore harinya. Tanpa curiga, orangtua korban pun mengizinkan STM untuk meminjam motor tersebut, mengingat kedekatan mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, setelah waktu yang dijanjikan berlalu, STM tidak kunjung kembali dan hilang kontak. Korban yang merasa ditipu kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Kapolsek menjelaskan bahwa meskipun pelaku berhasil ditangkap, barang bukti berupa motor masih dalam pencarian. STM mengklaim bahwa motor tersebut telah dicuri saat diparkir di Ramayana Bandar Lampung.

Saat ini, STM telah ditahan di Polsek Bumi Ratu Nuban untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 4 tahun.

Baca Juga :  Lanal Lampung Dukung Pengamanan Kapal Militer AS untuk Super Garuda Shield 2025

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan meningkatkan keamanan di lingkungan masyarakat. Kejadian ini juga menyoroti pentingnya kewaspadaan dalam berinteraksi dengan orang-orang di sekitar kita, terutama dalam hal yang berkaitan dengan barang berharga.

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya, meskipun kepada orang yang sudah dikenal. “Kami berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dan tidak ragu untuk melapor jika ada hal yang mencurigakan,” ujar Kapolsek Roma.

Penulis : Nining

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat Terbuka Pensiunan Polri: Kisah Mengharukan dari Banten
Gerakan Pangan Murah Hari Kedua Sukses Peringati HUT Banten ke-25 dan Hari Pangan Sedunia ke-45
Gunung Anak Krakatau Berstatus Level II (Waspada) pada 17 Oktober 2025
BNN RI Berhasil Bongkar Laboratorium Sabu di Apartemen Tangerang
Pembangunan 80.000 Gedung Koperasi Merah Putih Dimulai Serentak di Seluruh Indonesia
Forum Kemitraan Media Cilegon 2025: Bangun Sinergi Pemerintah dan Media
Yusnadi Dorong Warga Mandiri Lewat Pelatihan Pijat MHA Therapy
Waspada! Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Radius 2 Km Dilarang Didekati

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Surat Terbuka Pensiunan Polri: Kisah Mengharukan dari Banten

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Gerakan Pangan Murah Hari Kedua Sukses Peringati HUT Banten ke-25 dan Hari Pangan Sedunia ke-45

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Gunung Anak Krakatau Berstatus Level II (Waspada) pada 17 Oktober 2025

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:21 WIB

BNN RI Berhasil Bongkar Laboratorium Sabu di Apartemen Tangerang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:48 WIB

Pembangunan 80.000 Gedung Koperasi Merah Putih Dimulai Serentak di Seluruh Indonesia

Berita Terbaru

Jawa Barat

David Peraja Wijaya: Jurnalis Muda Berbakat dari Jawa Barat

Kamis, 23 Okt 2025 - 23:49 WIB