Pria Paruh Baya Gelapkan Motor Tetangga di Lampung Tengah

- Writer

Selasa, 1 April 2025 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG NUSANTARA. MEDIA – Dalam sebuah kasus yang mengejutkan, seorang pria paruh baya berinisial STM (59) ditangkap oleh Tim Khusus Anti Curanmor (Tekab 308 Presisi) Polsek Bumi Ratu Nuban setelah dilaporkan menggelapkan sepeda motor milik tetangganya. Kejadian ini berlangsung pada Jumat, 28 Maret 2025, dan melibatkan modus operandi yang cukup licik, di mana pelaku meminjam motor dengan alasan untuk mengambil KTP.

Kapolsek Bumi Ratu Nuban, Iptu Roma Irawan Putra, menjelaskan bahwa pelaku mendatangi rumah korban, RI (28), pada Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 14.30 WIB. STM, yang sudah dikenal baik oleh keluarga korban, meminta izin untuk meminjam sepeda motor Honda Beat berwarna putih biru dengan nomor polisi BE 7099 IL.

Baca Juga :  Perambahan Hutan Berkedok Kebun Durian di Lingga Timur, Awang Sukowati: Ini Kejahatan Lingkungan, Jangan Kasih Ampun

Pelaku beralasan bahwa ia perlu pergi ke kantor kecamatan di Kampung Bulu Sari untuk mengambil KTP dan berjanji akan mengembalikan motor tersebut pada sore harinya. Tanpa curiga, orangtua korban pun mengizinkan STM untuk meminjam motor tersebut, mengingat kedekatan mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, setelah waktu yang dijanjikan berlalu, STM tidak kunjung kembali dan hilang kontak. Korban yang merasa ditipu kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Kapolsek menjelaskan bahwa meskipun pelaku berhasil ditangkap, barang bukti berupa motor masih dalam pencarian. STM mengklaim bahwa motor tersebut telah dicuri saat diparkir di Ramayana Bandar Lampung.

Saat ini, STM telah ditahan di Polsek Bumi Ratu Nuban untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 4 tahun.

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 5.0 Guncang Banten: Warga Dihimbau Tetap Waspada

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan meningkatkan keamanan di lingkungan masyarakat. Kejadian ini juga menyoroti pentingnya kewaspadaan dalam berinteraksi dengan orang-orang di sekitar kita, terutama dalam hal yang berkaitan dengan barang berharga.

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya, meskipun kepada orang yang sudah dikenal. “Kami berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dan tidak ragu untuk melapor jika ada hal yang mencurigakan,” ujar Kapolsek Roma.

Penulis : Nining

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPPG Kemala Bhayangkari Resmi Hadir di Lampung, 3.406 Siswa Siap Nikmati Program Makan Bergizi Gratis
Primkopasindo Lapas Narkotika Bandar Lampung Teken MoU Strategis dengan PT. Sapalindo Berdikari Niaga
Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban Tangkap Pelaku Pencurian Besi, Ditemukan Juga Narkotika dan Senjata Modifikasi!
Sertu Juana, Babinsa Desa Pasirgadung, Dampingi Kegiatan MPLS di SMPN 1 Patia untuk Bangun Karakter Siswa
Peringatan Hari Anak Nasional 2025 di Pandeglang: Wujudkan Generasi Emas Indonesia
Kejati DKI Tangkap Buronan Kasus Korupsi Kredit Bank Jatim, BPI KPNPA RI Desak Penuntasan
Kapolda Kepri Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran
PLN Indonesia Power PLTU Banten 2 Labuan Dukung Peringatan Hari Anak Nasional ke-41 di Desa Kertasana

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 23:05 WIB

SPPG Kemala Bhayangkari Resmi Hadir di Lampung, 3.406 Siswa Siap Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:50 WIB

Primkopasindo Lapas Narkotika Bandar Lampung Teken MoU Strategis dengan PT. Sapalindo Berdikari Niaga

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:29 WIB

Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban Tangkap Pelaku Pencurian Besi, Ditemukan Juga Narkotika dan Senjata Modifikasi!

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:52 WIB

Sertu Juana, Babinsa Desa Pasirgadung, Dampingi Kegiatan MPLS di SMPN 1 Patia untuk Bangun Karakter Siswa

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:48 WIB

Peringatan Hari Anak Nasional 2025 di Pandeglang: Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Berita Terbaru

Marc Marquez (Foto: Michelin)

MOTOGP

Marc Marquez Menang Sprint Ceko Meski Tekanan Ban Bermasalah

Minggu, 20 Jul 2025 - 02:04 WIB

(Foto: Michelin)

MOTOGP

Bezzecchi Bantah Disamakan dengan Rivalitas Rossi-Lorenzo

Minggu, 20 Jul 2025 - 01:55 WIB