Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi Usai Aniaya Pacar

- Writer

Rabu, 2 April 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG . NUSANTARA .MEDIA. -Insiden mengejutkan dan memprihatinkan, seorang pria berinisial ROY (27) ditangkap oleh Polsek Seputih Banyak setelah melakukan penganiayaan brutal terhadap pacarnya, MD (22), pada Hari Raya Idul Fitri. Kejadian ini berlangsung di jalan umum Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Senin dini hari, 31 Maret 2025.

Kronologi Kejadian

Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Hairil Rizal S.H., M.H., menjelaskan bahwa insiden ini bermula ketika MD mencari keberadaan ROY. Sekitar pukul 01.30 WIB, MD mendatangi ROY yang sedang berkumpul dengan teman-temannya di lokasi tersebut. Dalam upaya untuk membawa pulang pelaku dari tempat minum keras, MD berusaha membujuk ROY untuk segera pulang.

Meskipun awalnya ROY setuju untuk pulang, situasi berubah menjadi cekcok mulut yang memicu emosi pelaku, yang diduga dipengaruhi oleh alkohol. Ketika MD berusaha mengalah dan pamit untuk pergi, ROY justru semakin marah dan mulai memukul kepala MD di bagian mata kiri lebih dari tiga kali.

Setelah memukul, ROY mendorong MD hingga terjatuh dan melanjutkan serangannya dengan memukuli serta menginjak-injak tubuh korban secara berulang. Dalam upaya melarikan diri, MD berusaha menuju rumah pelaku untuk meminta bantuan orang tuanya. Namun, kedua orang tua ROY tidak segera keluar rumah karena sudah larut malam.

Memanfaatkan kesempatan tersebut, ROY kembali menganiaya MD dengan memukul dan mencekik lehernya. Akhirnya, orang tua pelaku keluar dan melerai pertikaian tersebut, namun tidak sebelum MD mengalami luka-luka yang serius.

Baca Juga :  Polresta Lampung Bagikan Ratusan Sembako Bagi Korban Banjir

Akibat penganiayaan tersebut, MD mengalami luka memar di bagian mata kiri, luka memar di kepala bagian atas sebelah kiri, serta luka lecet di lutut kaki sebelah kanan. Setelah kejadian dilaporkan ke Polsek Seputih Banyak, ROY ditangkap pada pukul 04.00 WIB dan kini ditahan di Mapolsek Seputih Banyak.

Kapolsek menyatakan bahwa ROY dijerat dengan tindak pidana penganiayaan sesuai dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama menjelang perayaan Idul Fitri, di mana seharusnya menjadi momen kebahagiaan dan kedamaian.

Penulis : Nining

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seminar ‘Polisi dan Masyarakat’ Sespimma Lemdiklat Polri
Jelang Krui Pro WSL 2025, Polda Lampung dan Mabes Polri
Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Grebek Judi Sabung Ayam
Patroli Laut dan Bersih Pantai, Ditpolairud Bersama Bid Humas Polda Lampung Ajak Warga Peduli Lingkungan
Penemuan Mayat Bocah Laki-laki di Kolam Air Mancur JPO Siger Milenial Gegerkan Warga Bandarlampung
Gunung Anak Krakatau Waspada: Aktivitas Vulkanik Meningkat, Masyarakat Diminta Jauhi Radius 2 Km
Legislator Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Admin Grup ‘Fantasi Sedarah’
Gunung Anak Krakatau Berstatus Waspada, Masyarakat Dilarang Mendekati Radius 2 Km dari Kawah

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:41 WIB

Seminar ‘Polisi dan Masyarakat’ Sespimma Lemdiklat Polri

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:25 WIB

Jelang Krui Pro WSL 2025, Polda Lampung dan Mabes Polri

Minggu, 1 Juni 2025 - 15:58 WIB

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Grebek Judi Sabung Ayam

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:52 WIB

Patroli Laut dan Bersih Pantai, Ditpolairud Bersama Bid Humas Polda Lampung Ajak Warga Peduli Lingkungan

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:24 WIB

Penemuan Mayat Bocah Laki-laki di Kolam Air Mancur JPO Siger Milenial Gegerkan Warga Bandarlampung

Berita Terbaru

Banten

Momen unik pawai oboh di kabupaten Tangerang

Jumat, 6 Jun 2025 - 09:40 WIB

Jawa Barat

Polres Metro Bekasi Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Wilayah

Jumat, 6 Jun 2025 - 02:07 WIB