Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi Usai Aniaya Pacar

- Writer

Rabu, 2 April 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG . NUSANTARA .MEDIA. -Insiden mengejutkan dan memprihatinkan, seorang pria berinisial ROY (27) ditangkap oleh Polsek Seputih Banyak setelah melakukan penganiayaan brutal terhadap pacarnya, MD (22), pada Hari Raya Idul Fitri. Kejadian ini berlangsung di jalan umum Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Senin dini hari, 31 Maret 2025.

Kronologi Kejadian

Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Hairil Rizal S.H., M.H., menjelaskan bahwa insiden ini bermula ketika MD mencari keberadaan ROY. Sekitar pukul 01.30 WIB, MD mendatangi ROY yang sedang berkumpul dengan teman-temannya di lokasi tersebut. Dalam upaya untuk membawa pulang pelaku dari tempat minum keras, MD berusaha membujuk ROY untuk segera pulang.

Meskipun awalnya ROY setuju untuk pulang, situasi berubah menjadi cekcok mulut yang memicu emosi pelaku, yang diduga dipengaruhi oleh alkohol. Ketika MD berusaha mengalah dan pamit untuk pergi, ROY justru semakin marah dan mulai memukul kepala MD di bagian mata kiri lebih dari tiga kali.

Setelah memukul, ROY mendorong MD hingga terjatuh dan melanjutkan serangannya dengan memukuli serta menginjak-injak tubuh korban secara berulang. Dalam upaya melarikan diri, MD berusaha menuju rumah pelaku untuk meminta bantuan orang tuanya. Namun, kedua orang tua ROY tidak segera keluar rumah karena sudah larut malam.

Memanfaatkan kesempatan tersebut, ROY kembali menganiaya MD dengan memukul dan mencekik lehernya. Akhirnya, orang tua pelaku keluar dan melerai pertikaian tersebut, namun tidak sebelum MD mengalami luka-luka yang serius.

Baca Juga :  Buruh PTPN I Lampung Gelar Aksi Demonstrasi Damai di Bandarlampung

Akibat penganiayaan tersebut, MD mengalami luka memar di bagian mata kiri, luka memar di kepala bagian atas sebelah kiri, serta luka lecet di lutut kaki sebelah kanan. Setelah kejadian dilaporkan ke Polsek Seputih Banyak, ROY ditangkap pada pukul 04.00 WIB dan kini ditahan di Mapolsek Seputih Banyak.

Kapolsek menyatakan bahwa ROY dijerat dengan tindak pidana penganiayaan sesuai dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama menjelang perayaan Idul Fitri, di mana seharusnya menjadi momen kebahagiaan dan kedamaian.

Penulis : Nining

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencari Ikan Ditemukan Tewas Telungkup di Tengah Sawah Desa Baru, Banjar
Pencurian Motor di Gading Rejo: Maling Gasak 2 Honda Beat dari Kos-kosan Griya Nabira pada 1 November 2025
Pembunuhan Sadis Mantan Istri di Bandar Lampung: Eks Suami Tusuk Korban dengan Pisau dan Pukul Kepala Pakai Cobek
Pelaku Pelecehan Duduki Kepala Wanita Saat Salat di Masjid Jalan Udang Bandar Lampung, Korban Luka dan Trauma
Gunung Anak Krakatau Berstatus Level II (Waspada) pada 17 Oktober 2025
Yusnadi Dorong Warga Mandiri Lewat Pelatihan Pijat MHA Therapy
Waspada! Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Radius 2 Km Dilarang Didekati
Hujan Deras Warnai Sertijab Wakapolda Lampung: Ahmad Ramadhan Naik Pangkat Irjen, Digantikan Brigjen Pol Sumarto

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 14:23 WIB

Pencari Ikan Ditemukan Tewas Telungkup di Tengah Sawah Desa Baru, Banjar

Rabu, 5 November 2025 - 13:55 WIB

Pencurian Motor di Gading Rejo: Maling Gasak 2 Honda Beat dari Kos-kosan Griya Nabira pada 1 November 2025

Minggu, 2 November 2025 - 19:13 WIB

Pembunuhan Sadis Mantan Istri di Bandar Lampung: Eks Suami Tusuk Korban dengan Pisau dan Pukul Kepala Pakai Cobek

Minggu, 2 November 2025 - 01:57 WIB

Pelaku Pelecehan Duduki Kepala Wanita Saat Salat di Masjid Jalan Udang Bandar Lampung, Korban Luka dan Trauma

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Gunung Anak Krakatau Berstatus Level II (Waspada) pada 17 Oktober 2025

Berita Terbaru