Pangkal Pinang, Nusantara Media – Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan aset barang rampasan negara (BRN) kepada PT Timah Tbk di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung. Penyerahan ini menjadi langkah penting pemerintah untuk memulihkan kerugian negara akibat tambang ilegal di kawasan PT Timah.
Jaksa Agung menyerahkan aset kepada Wakil Menteri Keuangan. Selanjutnya, Wakil Menteri Keuangan menyerahkan aset kepada CEO Danantara. Terakhir, CEO Danantara menyerahkan aset kepada Direktur Utama PT Timah Tbk. Proses ini berlangsung secara berjenjang dan transparan untuk memastikan pengelolaan aset yang optimal.
Pemerintah berhasil menyita aset senilai Rp6–7 triliun. Aset tersebut meliputi:
– 108 unit alat berat
– 99,04 ton kristal Sn
– 94,47 ton crude tin (112 balok)
– 15,11 ton aluminium (15 bundle) dan 3,15 ton (10 jumbo bag)
– 29 ton logam timah Rfe (29 bundle)
– 1 unit mess karyawan
– 53 unit kendaraan
– 22 bidang tanah (238.848 m²)
– 195 unit alat pertambangan
– 680.687,6 kg logam timah
– 6 unit smelter
– Uang tunai Rp202,7 miliar, USD3,15 juta, JPY53,03 juta, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840
Selain itu, Presiden Prabowo menyoroti nilai tanah jarang (monasit) yang belum dihitung. “Satu ton monasit bernilai hingga 200 ribu dolar. Nilainya bisa jauh lebih besar,” ujarnya.
Presiden Prabowo menegaskan, tambang ilegal di kawasan PT Timah telah merugikan negara hingga Rp300 triliun. “Kami hentikan kebocoran ini. Kerugian sebesar Rp300 triliun dari enam perusahaan harus berakhir,” katanya. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen memperkuat pengawasan dan penegakan hukum.
Penyerahan aset ini menandai langkah strategis pemerintah untuk menutup kebocoran kekayaan negara. Dengan demikian, aset rampasan akan dikelola PT Timah Tbk untuk mendukung pembangunan nasional. Presiden Prabowo menekankan pentingnya menjaga sumber daya alam demi kesejahteraan rakyat.
Penulis : Awang Sukowati
Sumber Berita: Berita POLRI Independent