Bekasi. Nusantara. media. – Dalam sebuah operasi yang berhasil, Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Setu, yang dipimpin oleh Ipda Didi Supriadi, berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah Tambun Selatan, Senin, 17 Maret 2025.
Dalam penangkapan ini, seorang pria berinisial TW (56) diamankan bersama dengan 16 paket sabu dan 1 paket ganja yang siap diedarkan, menandai langkah signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.
Pengungkapan peredaran narkotika yang melibatkan seorang pria berinisial TW, yang ditemukan memiliki 16 paket sabu dan 1 paket ganja. Barang bukti ini menunjukkan adanya aktivitas jual beli narkoba yang meresahkan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Setu, dipimpin oleh Ipda Didi Supriadi, serta pelaku berinisial TW (56), yang merupakan warga setempat. tepatnya di Jl. Gotong Royong, Jatimulya, Kabupaten Bekasi, yang dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba.Senin, 17 Maret 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, saat tim melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.
Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait dengan peredaran narkoba, yang telah mengganggu ketentraman warga sekitar.
Tim melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dompet hitam berisi 16 plastik klip sabu di saku celana pelaku, serta satu paket ganja yang disimpan dalam jok motor. Selain itu, polisi juga menyita handphone Redmi A3 yang digunakan untuk transaksi jual beli narkotika, yang menunjukkan adanya jaringan yang lebih besar.
Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, mengapresiasi keberhasilan anggotanya dalam mengungkap kasus ini dan menegaskan komitmen Polsek Setu untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
“Saya mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya. Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkotika di Kabupaten Bekasi,” tegasnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Setu untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika.
Penulis : David