Tangerang, Nusantara Media – Aparat Polresta Tangerang berhasil menggerebek praktik judi sabung ayam di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Minggu (10/5/2026). Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Menurut Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas judi sabung ayam di lokasi tersebut.
“Dari hasil penggerebekan, kami berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam judi sabung ayam,” ujarnya.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- 13 ekor ayam aduan
- 6 sarung ayam
- 1 jam dinding
- Buku rekapan
- Kandang ayam
- 28 unit sepeda motor
Lokasi yang digunakan sebagai arena sabung ayam telah dibongkar dan dilakukan police line oleh petugas.
Kombes Pol Andi menegaskan bahwa Polresta Tangerang akan terus melakukan pemberantasan segala bentuk praktik judi, termasuk judi sabung ayam. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian dan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas judi di lingkungannya.
“Apabila masyarakat mengetahui aktivitas judi atau praktik yang meresahkan lainnya, segera laporkan kepada kami. Akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!