Polres Lombok Tengah: Tilang Syariah untuk Pelanggar Lalu Lintas

- Writer

Senin, 3 Maret 2025 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Lombok Tengah akan ditantang membaca Al Quran, bila berhasil tak jadi ditilang. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

Pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Lombok Tengah akan ditantang membaca Al Quran, bila berhasil tak jadi ditilang. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

Tilang Syariah: Inovasi Unik Polres Lombok Tengah

Polres Kabupaten Lombok Tengah menerapkan kebijakan unik untuk menindak para pelanggar lalu lintas.

Polisi tidak mengenakan sanksi denda tilang kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, tetapi menggantinya dengan tilang ‘syariah’.

Mengutip dari situs resmi Korlantas Polri, Polres Kabupaten Lombok Tengah mengimplementasikan inovasi baru dalam penegakan hukum lalu lintas melalui tilang syariah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat menggagas program ini untuk memberikan pendekatan yang lebih humanis kepada para pelanggar.

Langkah ini menanamkan kesadaran kepada masyarakat agar lebih disiplin berlalu lintas tanpa harus menerima hukuman berupa denda yang sering kali memberatkan pengendara.

Kasat Lantas Kepolisian Resor Lombok Tengah AKP Puteh Rinaldi menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan tilang syariah dengan syarat tertentu.

Baca Juga :  Isu Reshuffle Kabinet: Prabowo Siap Copot Menteri yang Tak Bekerja untuk Rakyat

Polisi tidak mengenakan sanksi denda tilang jika pelanggar mampu membaca atau mengaji ayat-ayat suci Alquran dengan baik.

Jika pelanggar dapat membaca atau mengaji dengan baik dan benar, maka kami tidak akan menilangnya. Sebagai gantinya, kami memberikan hukuman berupa tantangan membaca ayat suci Alquran,” kata AKP Puteh, mengutip situs resmi Korlantas Polri.

Selain membaca Alquran, bagi pengendara yang belum bisa mengaji, polisi memberikan edukasi singkat tentang keselamatan berkendara dan pentingnya menaati aturan lalu lintas.

Dengan cara ini, tilang syariah tidak hanya menumbuhkan kesadaran keagamaan tetapi juga meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Polisi menerapkan tilang syariah ini untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan di masyarakat serta meningkatkan minat membaca Alquran.

AKP Puteh menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjalankan kebijakan ini di Lombok Tengah.

Baca Juga :  Muhamad Yani: Dari Ujung Kulon ke Harvard

Program ini tidak hanya berlaku bagi petugas, tetapi juga bagi masyarakat. Insyaallah, kita semua akan mendapatkan pahala dari Allah SWT,” ucapnya.

Dampak dan Harapan dari Tilang Syariah

Polisi telah menerapkan tilang syariah kepada sejumlah pelanggar, dan hasilnya menunjukkan bahwa banyak pengendara semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas.

Selain itu, masyarakat menilai kebijakan ini lebih mendidik dibandingkan sanksi denda dan meresponsnya dengan positif.

Dengan kebijakan ini, Polres Lombok Tengah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas.

Penerapan tilang syariah ini juga bertujuan menumbuhkan semangat keagamaan di tengah masyarakat.

Ke depan, Polres Lombok Tengah berencana untuk mengevaluasi efektivitas program ini dan melihat kemungkinan menerapkannya secara lebih luas di berbagai daerah lain.

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan Dini BMKG: Hujan Sedang hingga Lebat Landa Jabodetabek pada 2 Juni 2025.
REMAJA DIHIPNOTIS WANITA CANTIK YANG BARU DIKENAL DI BABELAN, MOTOR DIBAWA KABUR
Tragedi TKI Batang: Disekap 13 Tahun di Malaysia Tanpa Gaji, Pemerintah Diminta Bertindak
Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Grebek Judi Sabung Ayam, 5 Warga dan 17 Unit Sepeda Motor Diamankan!
Aktivis Soroti Kelambanan Kejati Kepri Tangani Laporan Korupsi Proyek Bonsai dan Dana BOS
Warga Panimbang Rugi Akibat Proyek Tol Serang-Panimbang, Tuntut Tanggung Jawab KSO
Warga Huntap di Kecamatan Sumur Belum Menerima Sertfikat Tanah Dan Bangunan
Kemenkes Waspada: Seluruh Faskes Siaga Hadapi Lonjakan COVID-19 di Asia

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 21:24 WIB

Peringatan Dini BMKG: Hujan Sedang hingga Lebat Landa Jabodetabek pada 2 Juni 2025.

Senin, 2 Juni 2025 - 18:18 WIB

REMAJA DIHIPNOTIS WANITA CANTIK YANG BARU DIKENAL DI BABELAN, MOTOR DIBAWA KABUR

Senin, 2 Juni 2025 - 05:39 WIB

Tragedi TKI Batang: Disekap 13 Tahun di Malaysia Tanpa Gaji, Pemerintah Diminta Bertindak

Minggu, 1 Juni 2025 - 15:58 WIB

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Grebek Judi Sabung Ayam, 5 Warga dan 17 Unit Sepeda Motor Diamankan!

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:03 WIB

Aktivis Soroti Kelambanan Kejati Kepri Tangani Laporan Korupsi Proyek Bonsai dan Dana BOS

Berita Terbaru

Jawa Barat

Truk Overload Tabrak Gardu Tol di GT Ciawi 2, Tiga Gardu Rusak

Selasa, 3 Jun 2025 - 05:46 WIB