Polres Lombok Tengah: Tilang Syariah untuk Pelanggar Lalu Lintas

- Writer

Senin, 3 Maret 2025 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Lombok Tengah akan ditantang membaca Al Quran, bila berhasil tak jadi ditilang. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

Pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Lombok Tengah akan ditantang membaca Al Quran, bila berhasil tak jadi ditilang. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

Tilang Syariah: Inovasi Unik Polres Lombok Tengah

Polres Kabupaten Lombok Tengah menerapkan kebijakan unik untuk menindak para pelanggar lalu lintas.

Polisi tidak mengenakan sanksi denda tilang kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, tetapi menggantinya dengan tilang ‘syariah’.

Mengutip dari situs resmi Korlantas Polri, Polres Kabupaten Lombok Tengah mengimplementasikan inovasi baru dalam penegakan hukum lalu lintas melalui tilang syariah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat menggagas program ini untuk memberikan pendekatan yang lebih humanis kepada para pelanggar.

Langkah ini menanamkan kesadaran kepada masyarakat agar lebih disiplin berlalu lintas tanpa harus menerima hukuman berupa denda yang sering kali memberatkan pengendara.

Kasat Lantas Kepolisian Resor Lombok Tengah AKP Puteh Rinaldi menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan tilang syariah dengan syarat tertentu.

Baca Juga :  Video Gibran di YouTube Banjir Dislike dan Hujatan Warga Net

Polisi tidak mengenakan sanksi denda tilang jika pelanggar mampu membaca atau mengaji ayat-ayat suci Alquran dengan baik.

Jika pelanggar dapat membaca atau mengaji dengan baik dan benar, maka kami tidak akan menilangnya. Sebagai gantinya, kami memberikan hukuman berupa tantangan membaca ayat suci Alquran,” kata AKP Puteh, mengutip situs resmi Korlantas Polri.

Selain membaca Alquran, bagi pengendara yang belum bisa mengaji, polisi memberikan edukasi singkat tentang keselamatan berkendara dan pentingnya menaati aturan lalu lintas.

Dengan cara ini, tilang syariah tidak hanya menumbuhkan kesadaran keagamaan tetapi juga meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Polisi menerapkan tilang syariah ini untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan di masyarakat serta meningkatkan minat membaca Alquran.

AKP Puteh menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjalankan kebijakan ini di Lombok Tengah.

Baca Juga :  SMPN 1 Sukaresmi Tegas Bantah Pungli Sampul Raport, Sediakan Opsi Transparan bagi Orang Tua

Program ini tidak hanya berlaku bagi petugas, tetapi juga bagi masyarakat. Insyaallah, kita semua akan mendapatkan pahala dari Allah SWT,” ucapnya.

Dampak dan Harapan dari Tilang Syariah

Polisi telah menerapkan tilang syariah kepada sejumlah pelanggar, dan hasilnya menunjukkan bahwa banyak pengendara semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas.

Selain itu, masyarakat menilai kebijakan ini lebih mendidik dibandingkan sanksi denda dan meresponsnya dengan positif.

Dengan kebijakan ini, Polres Lombok Tengah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas.

Penerapan tilang syariah ini juga bertujuan menumbuhkan semangat keagamaan di tengah masyarakat.

Ke depan, Polres Lombok Tengah berencana untuk mengevaluasi efektivitas program ini dan melihat kemungkinan menerapkannya secara lebih luas di berbagai daerah lain.

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertu Juana, Babinsa Desa Pasirgadung, Dampingi Kegiatan MPLS di SMPN 1 Patia untuk Bangun Karakter Siswa
Peringatan Hari Anak Nasional 2025 di Pandeglang: Wujudkan Generasi Emas Indonesia
Kejati DKI Tangkap Buronan Kasus Korupsi Kredit Bank Jatim, BPI KPNPA RI Desak Penuntasan
Kapolda Kepri Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran
PLN Indonesia Power PLTU Banten 2 Labuan Dukung Peringatan Hari Anak Nasional ke-41 di Desa Kertasana
Penghargaan untuk Penegak Hukum di Taman Nasional Ujung Kulon
Tok Agus Audiensi di Kantor UPTD KPHP III Lingga Terkait Dugaan Perambahan Hutan
Rahmad Sukendar Desak Pemerintah Fungsikan Gedung yang Telah Selesai, Dorong Investor Masuk ke Proyek IKN

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:52 WIB

Sertu Juana, Babinsa Desa Pasirgadung, Dampingi Kegiatan MPLS di SMPN 1 Patia untuk Bangun Karakter Siswa

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:48 WIB

Peringatan Hari Anak Nasional 2025 di Pandeglang: Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:32 WIB

Kejati DKI Tangkap Buronan Kasus Korupsi Kredit Bank Jatim, BPI KPNPA RI Desak Penuntasan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:19 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:43 WIB

PLN Indonesia Power PLTU Banten 2 Labuan Dukung Peringatan Hari Anak Nasional ke-41 di Desa Kertasana

Berita Terbaru