Tilang Syariah: Inovasi Unik Polres Lombok Tengah
Polres Kabupaten Lombok Tengah menerapkan kebijakan unik untuk menindak para pelanggar lalu lintas.
Polisi tidak mengenakan sanksi denda tilang kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, tetapi menggantinya dengan tilang ‘syariah’.
Mengutip dari situs resmi Korlantas Polri, Polres Kabupaten Lombok Tengah mengimplementasikan inovasi baru dalam penegakan hukum lalu lintas melalui tilang syariah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat menggagas program ini untuk memberikan pendekatan yang lebih humanis kepada para pelanggar.
Langkah ini menanamkan kesadaran kepada masyarakat agar lebih disiplin berlalu lintas tanpa harus menerima hukuman berupa denda yang sering kali memberatkan pengendara.
Kasat Lantas Kepolisian Resor Lombok Tengah AKP Puteh Rinaldi menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan tilang syariah dengan syarat tertentu.
Polisi tidak mengenakan sanksi denda tilang jika pelanggar mampu membaca atau mengaji ayat-ayat suci Alquran dengan baik.
“Jika pelanggar dapat membaca atau mengaji dengan baik dan benar, maka kami tidak akan menilangnya. Sebagai gantinya, kami memberikan hukuman berupa tantangan membaca ayat suci Alquran,” kata AKP Puteh, mengutip situs resmi Korlantas Polri.
Selain membaca Alquran, bagi pengendara yang belum bisa mengaji, polisi memberikan edukasi singkat tentang keselamatan berkendara dan pentingnya menaati aturan lalu lintas.
Dengan cara ini, tilang syariah tidak hanya menumbuhkan kesadaran keagamaan tetapi juga meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Polisi menerapkan tilang syariah ini untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan di masyarakat serta meningkatkan minat membaca Alquran.
AKP Puteh menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjalankan kebijakan ini di Lombok Tengah.
“Program ini tidak hanya berlaku bagi petugas, tetapi juga bagi masyarakat. Insyaallah, kita semua akan mendapatkan pahala dari Allah SWT,” ucapnya.
Dampak dan Harapan dari Tilang Syariah
Polisi telah menerapkan tilang syariah kepada sejumlah pelanggar, dan hasilnya menunjukkan bahwa banyak pengendara semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Selain itu, masyarakat menilai kebijakan ini lebih mendidik dibandingkan sanksi denda dan meresponsnya dengan positif.
Dengan kebijakan ini, Polres Lombok Tengah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas.
Penerapan tilang syariah ini juga bertujuan menumbuhkan semangat keagamaan di tengah masyarakat.
Ke depan, Polres Lombok Tengah berencana untuk mengevaluasi efektivitas program ini dan melihat kemungkinan menerapkannya secara lebih luas di berbagai daerah lain.