Politisi Gerindra Apresiasi Penangkapan Admin-Anggota Grup ‘Fantasi Sedarah’ oleh Polisi

- Writer

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- Lampung, Nusantara Media

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi respons cepat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menangkap admin dan anggota grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’. Grup tersebut terbukti menyebarkan konten inses dan pornografi. Martin menilai langkah ini sebagai bukti nyata peran Polri dalam melindungi masyarakat dari kejahatan moral.

“Kapolri menunjukkan komitmen tegas melalui tindakan ini. Polri benar-benar hadir menjaga moral bangsa dari konten destruktif,” tegas Martin pada Rabu (21/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Martin menegaskan, aparat penegak hukum harus mendalami kasus ini secara menyeluruh untuk memastikan pemulihan korban. Ia mendesak negara memberikan perlindungan maksimal agar korban tidak mengalami victimisasi berulang.

Baca Juga :  Rampok Motor dan HP Anak SMP Di Lampung Tengah

“Negara wajib memastikan korban mendapat perlindungan hukum dan pendampingan psikologis. Jangan sampai sistem yang lamban membuat mereka menderita dua kali,” tegasnya.

Politisi Gerindra ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam menangani kejahatan siber. Menurutnya, kasus ini menjadi contoh baik koordinasi antara Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

“Kerja sama seperti ini harus menjadi model penanganan kejahatan digital yang kian kompleks. Negara tidak boleh diam saat ruang digital disalahgunakan,” ujar Martin.

Baca Juga :  Operasi Ketupat Krakatau 2025 Kolaborasi Keamanan Masyarakat

Martin mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperkuat sistem pengawasan konten online sembari meningkatkan literasi digital masyarakat.

“Kominfo perlu optimalkan pemantauan konten ilegal. Di sisi lain, masyarakat harus diedukasi untuk lebih kritis terhadap konten menyimpang di ruang digital,” paparnya.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi bahwa Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya telah mengamankan pelaku. Tim penyidik masih mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan anggota lain dalam grup yang memiliki ribuan pengguna tersebut.

“Kami tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru seiring perkembangan investigasi,” pungkas Trunoyudo.

Penulis : Nining

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak Krakatau Tunjukkan Aktivitas Seismik: Status Waspada Dipertahankan, Masyarakat Diminta Jaga Jarak 2 Km
Aksi Cepat Satgas Ops Damai Cartenz: Kejar Pelaku Pembakaran Rumah Bupati dan Kantor Distrik di Puncak
Sat PJR Amankan 4 Kg Ganja Saat Patroli
Mars Polri Gema di Langit Lampung, Kapolda: Ini Tradisi yang Menggelorakan Jiwa Bhayangkara!
Kapolda Lampung Resmikan Jembatan Penghubung Gedung C dan Gedung D Untuk Pelayanan Hukum
Tokoh seni budaya Lampung menanggapi kasus penembakan anggota polisi di Way Kanan
Polres Lampung Tengah Amankan Dua Pelaku Curas di Terbanggi Besar
Pohon Tumbang Tewaskan 1 Pengendara Motor di Jalan Raya Kota Gajah

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 00:30 WIB

Anak Krakatau Tunjukkan Aktivitas Seismik: Status Waspada Dipertahankan, Masyarakat Diminta Jaga Jarak 2 Km

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:44 WIB

Aksi Cepat Satgas Ops Damai Cartenz: Kejar Pelaku Pembakaran Rumah Bupati dan Kantor Distrik di Puncak

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:28 WIB

Sat PJR Amankan 4 Kg Ganja Saat Patroli

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:24 WIB

Mars Polri Gema di Langit Lampung, Kapolda: Ini Tradisi yang Menggelorakan Jiwa Bhayangkara!

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:34 WIB

Kapolda Lampung Resmikan Jembatan Penghubung Gedung C dan Gedung D Untuk Pelayanan Hukum

Berita Terbaru