Polres Metro Bekasi Ungkap Pabrik Skincare Palsu “GlowGlowing”, 8 Pelaku Diamankan*

- Writer

Senin, 26 Mei 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Nusantara Media

Polisi menangkap delapan pelaku, termasuk pemilik berinisial SP yang telah menjalankan operasi sejak 2023.

Kasus ini terungkap setelah PT GlowGlowing menerima keluhan konsumen tentang iritasi dan alergi akibat produk palsu yang beredar di Shopee dan Lazada. Produk ilegal ini dijual seharga Rp50.000–Rp100.000, jauh lebih murah dibandingkan harga resmi, dengan omzet mencapai Rp1,2 miliar.

Polisi menyita lebih dari 1.000 produk skincare, seperti facial wash, toner, dan serum, serta 20 jerigen bahan baku sabun, alat vakum, enam handphone, dan ratusan kemasan kosong. Pelaku memproduksi skincare tanpa izin BPOM dan menggunakan bahan berbahaya yang dapat merusak kulit.

Para tersangka menghadapi Pasal 435 dan 436 UU Kesehatan dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda Rp5 miliar, serta Pasal 100 UU Merek dengan pidana 4 tahun dan denda Rp2 miliar. AKP M. Said Hasan, Kasat Reskrim,

Baca Juga :  Polemik Pasar Tumpah di Bekasi, Jawa Barat.

menegaskan bahwa operasi ini menjadi peringatan tegas bagi pelaku usaha ilegal yang membahayakan konsumen.Polisi mengimbau masyarakat untuk membeli produk kecantikan hanya melalui kanal resmi dan selalu memeriksa nomor izin BPOM.

Langkah ini bertujuan memutus rantai bisnis ilegal sekaligus melindungi konsumen dari risiko skincare berbahaya.

Penulis : David

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertu Juana, Babinsa Desa Pasirgadung, Dampingi Kegiatan MPLS di SMPN 1 Patia untuk Bangun Karakter Siswa
Peringatan Hari Anak Nasional 2025 di Pandeglang: Wujudkan Generasi Emas Indonesia
TNI Koramil 06/Setu Pimpin MPLS SMK Putra Bangsa, Tanamkan Semangat Kebangsaan di Cibening
Kejati DKI Tangkap Buronan Kasus Korupsi Kredit Bank Jatim, BPI KPNPA RI Desak Penuntasan
Kapolda Kepri Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran
PLN Indonesia Power PLTU Banten 2 Labuan Dukung Peringatan Hari Anak Nasional ke-41 di Desa Kertasana
Penghargaan untuk Penegak Hukum di Taman Nasional Ujung Kulon
Tok Agus Audiensi di Kantor UPTD KPHP III Lingga Terkait Dugaan Perambahan Hutan

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:52 WIB

Sertu Juana, Babinsa Desa Pasirgadung, Dampingi Kegiatan MPLS di SMPN 1 Patia untuk Bangun Karakter Siswa

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:48 WIB

Peringatan Hari Anak Nasional 2025 di Pandeglang: Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:42 WIB

TNI Koramil 06/Setu Pimpin MPLS SMK Putra Bangsa, Tanamkan Semangat Kebangsaan di Cibening

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:32 WIB

Kejati DKI Tangkap Buronan Kasus Korupsi Kredit Bank Jatim, BPI KPNPA RI Desak Penuntasan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:19 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

Berita Terbaru