Polres Metro Bekasi Ungkap Pabrik Skincare Palsu “GlowGlowing”, 8 Pelaku Diamankan*

- Writer

Senin, 26 Mei 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Nusantara Media

Polisi menangkap delapan pelaku, termasuk pemilik berinisial SP yang telah menjalankan operasi sejak 2023.

Kasus ini terungkap setelah PT GlowGlowing menerima keluhan konsumen tentang iritasi dan alergi akibat produk palsu yang beredar di Shopee dan Lazada. Produk ilegal ini dijual seharga Rp50.000–Rp100.000, jauh lebih murah dibandingkan harga resmi, dengan omzet mencapai Rp1,2 miliar.

Polisi menyita lebih dari 1.000 produk skincare, seperti facial wash, toner, dan serum, serta 20 jerigen bahan baku sabun, alat vakum, enam handphone, dan ratusan kemasan kosong. Pelaku memproduksi skincare tanpa izin BPOM dan menggunakan bahan berbahaya yang dapat merusak kulit.

Para tersangka menghadapi Pasal 435 dan 436 UU Kesehatan dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda Rp5 miliar, serta Pasal 100 UU Merek dengan pidana 4 tahun dan denda Rp2 miliar. AKP M. Said Hasan, Kasat Reskrim,

Baca Juga :  Belum Mandi Wajib tapi Langsung Lanjut Puasa, Apakah Sah?

menegaskan bahwa operasi ini menjadi peringatan tegas bagi pelaku usaha ilegal yang membahayakan konsumen.Polisi mengimbau masyarakat untuk membeli produk kecantikan hanya melalui kanal resmi dan selalu memeriksa nomor izin BPOM.

Langkah ini bertujuan memutus rantai bisnis ilegal sekaligus melindungi konsumen dari risiko skincare berbahaya.

Penulis : David

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron
Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus
VIRAL di Bekasi: 3 Balita Hanyut Terseret Arus Kali Pam Saat Asyik Bermain Kayu, Pencarian Masih Berlangsung
Honda MPV Merah Tabrak Warung Buah di Cabangbungin Bekasi, Sopir Hindari Motor Lawan Arah
Kecelakaan Beruntun Maut di Lampu Merah Cikampek Karawang: 2 Tewas, 5 Luka-Luka, 13 Kendaraan Terlibat
Bhabinkamtibmas Polsek Sukatani Ngopi Bareng Warga Vila Kencana Ciptakan Kampung Aman Jelang Musim Hujan
Musofa, Badak Jawa Pertama yang Ditranslokasi, Tidak Dapat Diselamatkan Karena Penyakit Kronis Bawaan
Kasus Penggelapan Uang: Pedagang Kecil Yadi Mulyadi Ditetapkan Tersangka di Tasikmalaya

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 22:26 WIB

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron

Minggu, 30 November 2025 - 21:03 WIB

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus

Sabtu, 29 November 2025 - 18:37 WIB

VIRAL di Bekasi: 3 Balita Hanyut Terseret Arus Kali Pam Saat Asyik Bermain Kayu, Pencarian Masih Berlangsung

Sabtu, 29 November 2025 - 18:11 WIB

Honda MPV Merah Tabrak Warung Buah di Cabangbungin Bekasi, Sopir Hindari Motor Lawan Arah

Sabtu, 29 November 2025 - 15:54 WIB

Kecelakaan Beruntun Maut di Lampu Merah Cikampek Karawang: 2 Tewas, 5 Luka-Luka, 13 Kendaraan Terlibat

Berita Terbaru