Polisi Indonesia Didesak untuk Menindak Keras Organisasi Preman

- Writer

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Kepri. Nusantara.media – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

Rahmad Sukendar, Ketua Badan Penelitian Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI), menegaskan,

“Kita sudah sering melihat dan membaca di berbagai media tentang tindakan-tindakan yang tidak baik yang dilakukan oleh anggota ormas tertentu terhadap masyarakat dan pengusaha. Sayangnya, respon dari pihak kepolisian dan pemerintah masih terlihat lemah,” kata Rahmad.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, keberadaan ormas yang merugikan dunia usaha dan masyarakat perlu dievaluasi kembali agar tidak mengganggu iklim investasi di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun menyoroti hal tersebut.

Baca Juga :  Kontroversi Jual Beli Emas Buruk? Apa Yang Sebenenarnya Terjadi

“Kita tidak boleh menunggu terlalu lama. Pemerintah harus segera mengevaluasi keberadaan ormas-ormas tersebut, berkoordinasi dengan penegak hukum, Kadin, dan DPR untuk membedakan mana yang benar-benar menguntungkan dan mana yang merugikan iklim investasi,” kata Luhut.

Senada dengan Luhut, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kepatuhan dan Etika Bisnis, Haryara Tambunan, menegaskan tindakan premanisme yang dilakukan anggota ormas dapat merusak kepercayaan investor asing.

“Investor butuh kepastian hukum dan keamanan. Kalau premanisme masih dibiarkan, mereka akan berpikir ulang untuk berinvestasi di Indonesia,” tegasnya.

Rahmad Sukendar menambahkan, premanisme di dunia usaha tidak hanya merugikan investor, namun juga berdampak buruk pada masyarakat.

Baca Juga :  Angin Kencang Melanda Kampung Tajur, Pohon Aren Tumbang Timpa Rumah Warga.

Saat ini, banyak ormas yang dianggap melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat dan dunia usaha. Jika dibiarkan, hal ini dapat menyebabkan pelarian modal dari Indonesia.

“Apakah ini sengaja dibiarkan terjadi? Kalau tidak, maka pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk memastikan iklim investasi tetap kondusif dan bebas dari praktik pungli,” katanya.

Dengan adanya desakan dari berbagai pihak, diharapkan pemerintah dan kepolisian dapat mengambil tindakan tegas guna menciptakan lingkungan usaha yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Penulis : Awang Sukowati

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rupiah Anjlok ke Level Terendah, Apa Penyebabnya?
Tips Liburan ke Labuan Bajo: Tiket, Penginapan, dan 5 Destinasi Wajib
Keberhasilan Mudik 2025 PBNU dan Presiden Prabowo Apresiasi
Kenaikan Pangkat Anumerta untuk Bripka Husni atas Pengorbanan
Banten Mulai Hari Ini Bebas Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor
Apresiasi Kapolri atas Operasi Ketupat 2025
TNI AL Minta Maaf kepada Keluarga Juwita, Korban Pembunuhan
Keluarga Sarmunah di Pandeglang Butuh Bantuan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 16:40 WIB

Rupiah Anjlok ke Level Terendah, Apa Penyebabnya?

Kamis, 10 April 2025 - 15:12 WIB

Tips Liburan ke Labuan Bajo: Tiket, Penginapan, dan 5 Destinasi Wajib

Kamis, 10 April 2025 - 12:28 WIB

Kenaikan Pangkat Anumerta untuk Bripka Husni atas Pengorbanan

Kamis, 10 April 2025 - 09:00 WIB

Banten Mulai Hari Ini Bebas Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor

Rabu, 9 April 2025 - 20:48 WIB

Apresiasi Kapolri atas Operasi Ketupat 2025

Berita Terbaru

Uang Rupiah (Envato/Lisensi Nusantara Media)

Nasional

Rupiah Anjlok ke Level Terendah, Apa Penyebabnya?

Kamis, 10 Apr 2025 - 16:40 WIB

Kecil, hitam, dan penuh manfaat. Kopi bukan hanya gaya hidup, tapi juga teman sehat sehari-hari, (Lisense Nusantara Media - Envato)

Kesehatan

Manfaat Kopi : Antara Kenikmatan dan Khasiatnya

Kamis, 10 Apr 2025 - 14:40 WIB

Banten

Kapolda Banten Pimpin Serah Terima Jabatan Karo SDM

Kamis, 10 Apr 2025 - 14:24 WIB