Gadis Hilang di Lampung Tengah Ditemukan di Yogyakarta Bersama Pria Beristri

- Writer

Senin, 8 September 2025 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Nusantara Media –  Polisi berhasil menemukan Mawar (15), gadis yang dilaporkan hilang, di sebuah losmen di Bantul, Yogyakarta, pada Jumat, 5 September 2025. Ia bersama RM (38), pria beristri yang merupakan tetangganya di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Terbanggi Besar, Lampung Tengah. RM, yang berprofesi sebagai paranormal, kini ditahan polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Orang tua Mawar melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Tengah pada Kamis, 4 September 2025. Mawar menghilang sejak Rabu, 27 Agustus 2025, setelah pulang sekolah dan tidak kembali ke rumah. “Keluarga sudah mencari, tetapi tidak berhasil. Akhirnya, mereka melapor ke polisi,” ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan, pada Senin, 8 September 2025.

Baca Juga :  Tekab 308 Polsek Seputih Mataram Tangkap Tersangka Penganiayaan dan Pemilik Senjata Tajam

Unit PPA langsung menyelidiki kasus ini. Polisi menggali keterangan dari teman dan warga sekitar yang mengenal Mawar. Penyelidikan mengarah ke Yogyakarta, tempat polisi menemukan Mawar bersama RM di sebuah losmen. Pemeriksaan awal mengungkap bahwa keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak lima kali: dua kali di rumah RM, sekali di salon di Bandar Jaya, dan dua kali di losmen Bantul.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi membawa Mawar dan RM ke Polres Lampung Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas menyita pakaian milik Mawar sebagai barang bukti. RM dijerat dengan Pasal 332 KUHP dan/atau Pasal 81 dan 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Sholat Ghoib di Masjid Polres Lampung Tengah, Do'akan Almarhum Ojol Affan Kurniawan serta Personel Polri di Jakarta

Polisi menyerahkan Mawar kepada keluarganya untuk mendapatkan pendampingan fisik dan psikologis. Kasat Reskrim mengimbau orang tua agar lebih waspada terhadap pergaulan anak. “Laporkan segera kasus kekerasan atau eksploitasi anak kepada polisi untuk penanganan cepat,” tegas AKP Devrat.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah, Eko Yuono, mengapresiasi respons cepat Unit PPA. “Kami bersyukur Mawar selamat dan kembali ke keluarganya. Polisi telah bekerja keras menangani kasus ini,” katanya.

 

Penulis : M. Husni

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemacetan Parah di Jalur Wisata Banten: Keluar Mulut Harimau, Masuk Mulut Buaya
Saksikan Blood Moon 7–8 September 2025: Gerhana Bulan Total Langka di Indonesia
Penguatan Tusi Petugas, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Dorong Implementasi Nilai PRIMA
Warga Cigondang Protes Ketidakadilan Kompensasi Tumpahan Batubara PT TLP
Polres Serang Gelar Pelatihan Kompi Kerangka untuk Tingkatkan Kesiapan Personel
Upaya Percepatan Program Swasembada Pangan Dukung Asta Cita Persiden RI melalui OPLAH Di Desa Merah Mata.
Lanal Lampung Sambut Kedatangan KRI Brawijaya – 320 di Dermaga Caligi Bensam
Ribuan Nelayan Teluk Labuan Tuntut Keadilan: Kompensasi Pencemaran Batubara PT TLP Belum Jelas

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 23:28 WIB

Gadis Hilang di Lampung Tengah Ditemukan di Yogyakarta Bersama Pria Beristri

Senin, 8 September 2025 - 13:47 WIB

Kemacetan Parah di Jalur Wisata Banten: Keluar Mulut Harimau, Masuk Mulut Buaya

Senin, 8 September 2025 - 11:25 WIB

Saksikan Blood Moon 7–8 September 2025: Gerhana Bulan Total Langka di Indonesia

Minggu, 7 September 2025 - 22:30 WIB

Penguatan Tusi Petugas, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Dorong Implementasi Nilai PRIMA

Sabtu, 6 September 2025 - 23:53 WIB

Warga Cigondang Protes Ketidakadilan Kompensasi Tumpahan Batubara PT TLP

Berita Terbaru